Rupanya, Korban Pembunuhan di Gudang Peluru Sempat Disetubuhi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 AKP Arif Riski, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya
AKP Arif Riski, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA- Pelaku pembunuhan di Benteng Kedung Cowek Gudang Peluru Surabaya, pada Minggu (7/5/2023), dibekuk Polisi. Pembunuh korban siswi SMPN 31 Surabaya yang dilaporkan hilang sejak 16 April 2023 lalu itu pelakunya dua orang.

Pelaku yang masih dibawah umur itu, Y (16) dan R (14) asal Surabaya. Korbannya bernama ND (14) warga Kedungmangu Timur Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Riski mengatakan, untuk motif dari pelaku melakukan aksi nekat membunuh korban diduga karena cemburu juga ingin memiliki barang milik korban berupa HP.

"Motifnya, pelaku ini menduha korban punya hubungan asmara dengan pria lain," jelas Arif, Kamis (11/5/2023).

Pelaku Y yang merupakan pacar korban ini merasa cemburu karena korban punya kekasih lain hingga berniat menghabisi serta ingin memiliki HP korban.

"Ada Tanda-tanda kekeraaan pada korban di kepala dan leher ada bekas cekikan," imbuh Kasat Reskrim.

Kasat juga menambahkan jika, korban ini sebelum dibunuh dia juga sempat disetubuhi oleh pelaku Y.

Dari dua pelaku ini, Satreskrim Polres Perak mengamankan, Dosbook HP Merk Oppo A16 Warna Hitam, HP Merk Oppo, hand wrap warna merah muda, kaos oblong warna putih dengan motif krah warnabiru merk yang terdapat bercak darah, Tas Warna Hitam, HP merk Samsung J2, HP Merk Redmi.

Meski masih anak- anak atauABH (Anak BermasalahDengan Hukum), Polisi akan menjerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo 76c dan atau pasal 81 ayat (1) jo. 76d danatau pasal 82 ayat (1) jo. 76e UU RI no. 35 tahun 2014perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…