Grebek Rumah Laban Gresik, Satu Orang Didalamnya Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan

i

SURABAYA- Diduga ditempati seorang yang kerap menyalahgunakan Narkotika, rumah di Desa Laban Gresik digrebek oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya pada, Selasa 01 Maret 2022 sekira pukul 12.30 WIB.

Dalam rumah tersebut diamankan satu pria berinisial SMD (47), tukang parkir warga setempat.

Dari pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, 1 klip plastik kecil yang didalamnya terdapat poket sabu berat 0,12 gram, 0,08 gram, pipet Kaca yang didalam terdapat sabu dengan berat 1,95 gram, HP merk Vivo warna biru dan jaket.

Lagi-lagi, penangkapannya berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Polisi. Pelaku ini dibekuk setelah pengembangan dari kasus yang diungkap sebelumnya.

"Anggota Satresnarkoba sebelumnya, sekira pukul 11.30 WIB, didepan rumah yang beralamatkan di Jalan Lakarsantri Surabaya, menangkap 2 orang tersangka yang berinisial FG dan GBS," jelas AKP Hendro Utaryo, Kasat Reskoba, Sabtu (5/3/2022).

Keduanya saat ditangkap, lanjut Hendro, diduga menjadi pengedar Narkotika jenis Sabu, selanjutnya atas informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap keduanya.

Berdasarkan Introgasi terhadap 2 orang tersangka tersebut lalu dilakukan pengembangan dan berhasil membekuj seorang tersangka yang berinisial SMD yang diduga tersangka sebagai pengedar.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan Perkara Narkotika diakui milik tersangka," tambah Hendro.

Selanjutnya tersangka SMD beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan. Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku kini sudah dipenjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…