Grebek Rumah Kost dan Perum Bukit Bambe, Dua Pria Diamankan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pengedar sabu yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Dua pelaku pengedar sabu yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 05 April 2023 sekira pukul 11.00 Wib membekuk dua pria di Perumahan Bukit Bambe Blok Driyorejo Kab. Gresik.

Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan selanjutnya melakukan penggeledahan yang ditemukan barang bukti berupa 8(delapan) bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu.

Tersangkanya, VR (25), asal Perumahan Bukit Bambe Driyorejo Kab. Gresik dan BR, (24) asal Jalan Rungkut Lor Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, barang bukti yang didapat dengan berat total 3,44 gram, Unit IPHONE XS, 2 bungkus plastik klip, 1 Skrop plastik, Kotak warna hitam, Timbangan Elektronik.

"Barang itu disimpan dan diakui milik Tersangka. Hasil interogasi, VR ini mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli kepada Tersangka BR, yang sudah dibekuk lebih dulu pada, Minggu 02 April 2023 sekira pukul 12.00 wib ," kata Daniel, Rabu (17//5/2023).

Dalam setiap transaksinya, tersangka ini transaksi via Chatting WhatsAp dan barang diranjau dibelakang SPBU Kedurus Surabaya sebanyak 1 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat total 3(tiga) gram, seharga Rp. 2.700.000.

"Pelaku ini membeli sabu dengan maksud untuk dijual belikan dengan cara di ecer," imbuh Kasat Resnarkoba.

Penangkapannya, dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Atas ketarangan tersebut selanjutnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tersangka BR pada, Rabu 05 April 2023 sekira pukul 14.00 wib di Kos Jalan Rungkut lor Surabaya.

Dalam penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa satu pipet kaca yang berisi jenis sabu dengan berat total 1,41 gram.

ersangka BR sendiri dapat sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli kepada temannya yang bernama BEJO (DPO). Dia menjual belikan sabu sejak bulan Juli 2022 dengan keuntungan sekitar Rp. 250.000.(*)

Berita Terbaru

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…