Grebek Rumah Kost dan Perum Bukit Bambe, Dua Pria Diamankan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pengedar sabu yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Dua pelaku pengedar sabu yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 05 April 2023 sekira pukul 11.00 Wib membekuk dua pria di Perumahan Bukit Bambe Blok Driyorejo Kab. Gresik.

Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan selanjutnya melakukan penggeledahan yang ditemukan barang bukti berupa 8(delapan) bungkus plastik yang berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu.

Tersangkanya, VR (25), asal Perumahan Bukit Bambe Driyorejo Kab. Gresik dan BR, (24) asal Jalan Rungkut Lor Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, barang bukti yang didapat dengan berat total 3,44 gram, Unit IPHONE XS, 2 bungkus plastik klip, 1 Skrop plastik, Kotak warna hitam, Timbangan Elektronik.

"Barang itu disimpan dan diakui milik Tersangka. Hasil interogasi, VR ini mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli kepada Tersangka BR, yang sudah dibekuk lebih dulu pada, Minggu 02 April 2023 sekira pukul 12.00 wib ," kata Daniel, Rabu (17//5/2023).

Dalam setiap transaksinya, tersangka ini transaksi via Chatting WhatsAp dan barang diranjau dibelakang SPBU Kedurus Surabaya sebanyak 1 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat total 3(tiga) gram, seharga Rp. 2.700.000.

"Pelaku ini membeli sabu dengan maksud untuk dijual belikan dengan cara di ecer," imbuh Kasat Resnarkoba.

Penangkapannya, dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Atas ketarangan tersebut selanjutnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tersangka BR pada, Rabu 05 April 2023 sekira pukul 14.00 wib di Kos Jalan Rungkut lor Surabaya.

Dalam penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa satu pipet kaca yang berisi jenis sabu dengan berat total 1,41 gram.

ersangka BR sendiri dapat sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli kepada temannya yang bernama BEJO (DPO). Dia menjual belikan sabu sejak bulan Juli 2022 dengan keuntungan sekitar Rp. 250.000.(*)

Berita Terbaru

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…