Demi Upah 100 Ribu, Tukar Penjara 20 Tahun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kurir pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya didampingi petugas
Kurir pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya didampingi petugas

i

SURABAYA- Dari pengedar narkotika ini, Satresnarkoba mengamankan barang bukti delapan bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu berat keeseluruhan 7,81 gram berikut plastik klipnya.

Turut diamankan juga dari pelaku bernama Fredy (28) asal Jalan Sawo Bringin, Kec Sambikerep Surabaya itu diantaranya, timbangan elektrik, skrop, 1 bandel klip kosong, solasi hitam, Uang penjualan Rp 50.000, dompet dan HP.

Penangkapannya, menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pada Minggu 09 April 2023 sekira pukul 17.30 wib didalam rumah Jalan Sawo bringin Surabaya, Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang bernama FF.

Usai dibekuk, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta tempat lainnya ditemukan barang bukti yang diakui miliknya serta dalam penguasaan tersangka.

"Peran serta masyarakat dalam memberikan info terkait peredaran sabu sangatlah membantu aparat dalam melakukan penegakan hukum," sebut AKBP Daniel, Jumat (19/20/2023).

Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari saudara Cak Harsan (DPO) pada, Minggu 09 April 2023 sekira pukul 11.00 WIb.

Oleh Harsan, pelaku diperintah berangkat mengambil ranjau narkotika jenis sabu di perbatasan telaga beda padangan Gresik dengan maksud dan tujuan untuk dijual.

Tersangka mengakui mendapat upah dari perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu sebesar Rp 100.000, dan sudah bekerja sebanyak tujuh kali.

Pengedar atau kurir ini kini sudah mendekam dalam penjara karena tindak pidana melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…