Cinta Ditolak Curi HP, Batal Dipenjara Didamaikan Polisi RW

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi RW Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelesaian terkait pencurian handphone
Polisi RW Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelesaian terkait pencurian handphone

i

SURABAYA- Satu pelaku pelaku inisial OF warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya yang diketahui mencuri Handphone (HP) gagal masuk penjara.

Hal tersebut terjadi usai Polisi RW Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelesaian terkait pencurian handphone dengan modus Asmara, pada Rabu (27/05/2023).

Diketahui, korban SQR warga Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya.

OF ini mengambil handphone milik SQR di dekat makam Kalilom Lor indah Surabaya, dengan maksud SQR biar mencari saudara OF.

"Pelaku OF ini mencintai SQR, gara-gara cintanya di tolak oleh SQR lantas HP milik SQR diambil oleh saudara OF," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina.

HP kesayangannya hilang, SQR akhirnya mendatangi rumahnya di Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya, bersama saudaranya kemudian antara korban dan pelaku di bawa ke Polsek Kenjeran.

"Alhamdulillah setelah di adakan pertemuan dengan di saksikan oleh ketua RT dan ketua RW, antara kedua belah pihak dari permasalahan tersebut bisa selesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Setelah sepakat, selanjutnya kedua belah pihak di buatkan surat kesepakatan bersama yang intinya korban bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Akhirnya, perkara tersebut tidak diteruskan ke ranah hukum dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…