Aneh Aneh, Penjual Bensin dan Helem Diciduk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar sabu Sidonipah yang Dibekuk Polrestabes Surabaya
Dua pengedar sabu Sidonipah yang Dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dua warga Jalan Sidonipah Surabaya dibekuk Polrestabes Surabaya dari Unit Satresnarkoba.

Mereka tersangkanya, FH (34) dan RA (34). Penjual bensin eceran dan penjual helem itu ternyata mempunyai pekerjaan lain yakni pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tak tanggung-tanggung, anak buah dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyita barang bukti sebanyak delapan belas poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total ± 12,08 gram beserta bungkusnya.

Kedua orang bertetangga itu diamankan pada, Selasa, 16 Mei 2023, kurang lebih pukul 13.00 WIB, di Jalan Sidonipah Surabaya, dan sewaktu dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) poket plastik transparan.

Sabu dengan berat total ± 12,08 gram ditemukan didalam dompet warnah hitam, Uang tunai Rp. 500.000, dan 1 buah HP Nokia warna hitam yang berada di saku celana Tersangka FH yang digunakan.

Sedangkan untuk barang bukti berupa 3 bendel plastik klip, 1 buah timbangan elektrik ditemukan didalam 1 buah dompet plastik warnah putih yang berada di atas pintu gang Sidonipah Surabaya.

Untuk barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 10.000, di lilitan sarung yang digunakan RA, untuk 1 buah HP Samsung warna biru ditemukan dalam genggaman tangan RA.

"Untuk kepemilikan barang tersebut diakui milik tersangka FH dan RA," kata AKBP Daniel mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, Selasa (13/6/2023).

Tersangka FH mengaku bahwa mendapatkan barang berupa berupa 18 poket plastik itu berasal dari ZN (DPO) pada Selasa, 16 Mei 2023, sekitar pukul 12.00 Wib di Jalan Bonowati Surabaya dengan cara ketemu langsung sudah berbentuk 12 Poket seberat ± 7 gram dengan harga Rp. 5.000.000.

"Dari jumlah itu, masih dibayar sebesar Rp. 3.000.000, pada Selasa 16 Mei 2023 dengan cara bayar tunai kepada ZN," imbuh AKBP Daniel.

Tersangka FH juga mengaku barang dari ZN asalnya 12 Poket seberat 7 gram. Kemudian dibagi lagi menjadi 19 poket dan sisanya tinggal 18 Poket dan rencananya akan dijual bersama RA yang mana jika siang hari Tersangka FH yang menjual sedangkan jika malam hari Tersangka RA yang menjual.

"Oleh tersangka, sabu dijual sebesar Rp. 100.000, hingga Rp. 500.000, perpoketnya dan mengaku mendapatkan imbalan dari Tersangka FH Rp. 10.000, perpoketnya jika laku namun jika barangnya sudah habis Tersangka FH mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.500.000," pungkas Kasat Resnarkoba.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…