SURABAYA- Aksi pencurian yang dilaporkan warga pada Rabu, 07 Juni 2023, ditindaklanjuti Petugas kepolisian. Kemudian Anggota Unit IV Satreskrim melakukan penyelidikan.
Petugas menyelidiki terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV dan mengumpulan informasi dari warga sekitar yang berada dilokasi.
Pencurian dengan pemberatan itu sendiri terjadi di Di depan rumah Jalan Kalilom Lor Indah gang Anggrek no 73, Surabaya.
Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroso mengatakan, pemburuan yang dilakukan petugas membuahkan hasil, pada Rabu, 07 Juni 2023 pukul 20.00 WIB Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk satu tersangka yakni OP (24) asal Surabaya.
"Saat ini, anggota masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang sudah dinyatakan DPO," kata Suroso, Rabu (14/6/2023).
Untuk barang bukti yang disita antara lain, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu potong kaos lengan pendek warna abu-abu.(*)
Editor : admin
Berita Terbaru
Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB
Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…
Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB
Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…
Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB
Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB
Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…
Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB
Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB
Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…
Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB
Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…
Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB
Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB
Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…