Rumah Residivis di Wiyung Digrebek Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu didampingi petugas
Tersangka sabu didampingi petugas

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Pada Rabu, 17 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB, menggrebek rumah di Jalan Dukuh Karangan Kel. Babatan Kec. Wiyung Surabaya.

Info yang didapat polisi, dalam rumah tersebut ditinggali seorang residivis kasus narkotika yang kini kembali melakukan aktifitas jual beli guna mendapatkan keuntungan.

Anggota unit III kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka FA (28) yang saat itu berada didalam salah satu kamar dalam rumah.

Pada saat dilakukan penggeledahan, didalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa satu poket plastik berisi sabu dengan berat 1,86 gram serta Timbangan Elektrik ditemukan didalam kardus bekas yang berada di dalam lemari tersangka.

Sementara, satu poket plastik berisi sabu dengan berat 1,43 gram, 0,76 gram, 0,53 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,19 gram beserta bungkusnya ditemukan di dalam saku baju Kemeja warna pink yang menggantung digantungan baju.

"Bukan hanya itu, ditemukan juga buku catatan didalam lemari baju semuanya ditemukan di dalam kamar tersangka lantai 2 dan HP," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, Kamis (15/6/2023).

Kepada petugas, pelaku mengaku jika kesemua barang berupa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik saudara Alex (DPO).

Tersangka FA mengatakan, mendapatkan barang bukti berupa tujuh poket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat ± 5,17 gram beserta bungkusnya dari Saudara ALEX (DPO).

Sabu itu, pada Minggu, 14 Mei 2023 sekira pukul 17.00 Wib, di ranjau didalam bungkus bekas Rokok disebelah pagar Makam Pahlawan Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

"Awalnya, sebanyak sepuluh poket dan rencananya tersangka disuruh untuk meranjaukan sabu dengan mendapatkan upah apabila semua barang tersebut sudah laku terjual," pungkas Daniel.(*(

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…