Korupsi Dana Hibah, Tersangka ECL di Tahan di Lapas Kelas Tiga Namlea

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PLT Kastel Kejaksaan Negeri Buru, Destia didampingi tim penyidik Jaksa Dhani
PLT Kastel Kejaksaan Negeri Buru, Destia didampingi tim penyidik Jaksa Dhani

i

NAMLEA- Kejaksaan Negeri Buru menetapkan satu orang tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Hibah Organisasi Kepemudaan (OKP) tahun 2015 di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) , Maluku.

Penetapan tersangka di sampaikan langsung Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Seksi Intelejan (Kastel) Kejaksaan Negeri Buru Destia, dalam preas reliase di Kantor Kejaksaan Negeri Buru, jalan mesjid Alburuj Kota Namlea,"Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan surat penetapan tersangka kepala Kejaksaan Negeri Buru nomor 01/l/KIU/.l.IV./14.FD/.1/06/2023/tanggal 27 juni 2023.Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Namlea menetapkan saksi ECL sabagai tersangka.

Selanjutnya, untuk tersangka ECL dilakukan penahanan pada lapas kelas lll Namlea, selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, nomor prin/10/kiu.1.14/FD.1/06/2023/tanggal 27 juni 2023," pungkas Destia.

Tersangka ECL juga disanggakan oleh penyidik primer pasal ll ,ayat 1,junto pasal 18 ayat 1,2,3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, sebagaimana di ubah undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberatasan tindak pidana Korupsi.

ECL merupakan Sekertaris Panitia Musyawarah Paripurna Pimpinan Daerah (MPPD) yang ke XXl (Dua Puluh Satu) disalah satu organisasi Angkatan mudah gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Kabupaten Buru Selatan tahun 2015.

Buntut dari tindak pidana korupsi dana hibah OKP Pemda Bursel tahun 2015 menyebabkan kerugian negara dengan nilai kurang lebih 200 juta rupiah.

Lanjutnya, untuk sementara pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Kami masih lakukan pendalaman lanjutan untuk dugaan tersangka lainnya," tutupnya.(*/bin)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…