Oknum Satpol PP Diduga Jadi Beking Penyegelan Sepihak Terkait Sengketa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SAMPANG- Penyegelan kembali terjadi di Kabupaten Sampang, penyegelan kali ini bukan karena melanggar aturan tetapi penyegelan sepihak yang dilakukan oleh warga biasa dan diduga kuat dibekingi oleh oknum Satpol PP Kabupaten Sampang.

Penyegelan terhadap tempat usaha yang berada di jalan raya imam Ghozali kelurahan gunung sekar, kecamatan sampang, Kabupaten sampang terjadi pada tanggal 06/2023, lalu. Yang mana penyegelan tersebut di lakukan akibat adanya sengketa yang di alami oleh keluarga pemilik lahan.

"Penyegelan sepihak tersebut melibatkan beberapa oknum satpol PP bersama warga biasa yang berinisial Z tanpa surat sah eksekusi dari pengadilan negeri setempat, tiba-tiba dengan arogan dan nada kasar menyuruh saya keluar dari tempat usaha saya sendiri yang telah lama saya jalani dengan sistem bagi hasil atas perjanjian yang sah ditanda tangani bersama," ucap H. Muafi ketika ditemui bersama pengacaranya serta Mat Solar dihalaman Mapolres Sampang, Senin (03/07/2023).

Akibat kejadian tersebut para pekerja terpaksa diberhentikan dan pengelola usaha cuci mobil mengalami kerugian karena usahanya terhenti serta kerugian aset, karena menurutnya ada pengrusakan barang yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dan warga yang ber inisial Z, pasalnya H. Muafi merasa keberatan atas kelakuan oknum Satpol PP dan warga berinisial Z karena sudah sewenang wenang menyegel tempat usahanya tanpa surat pengadilan tuturnya dengan kesal.

Sementara Hj. Noer ditemani Mat Solar selaku bagian keluarga dari pemilik lahan membenarkan pernyataan pihak pengelola usaha cuci mobil dalam hal ini adalah H. Muafi bahwa telah terjadi penyegelan sepihak oleh beberapa oknum yang diduga Satpol PP kabupaten Sampang bahkan ada videonya loh mas ujarnya saat ditemui tim media di halaman polres Sampang.

Sementara Satpol PP Kabupaten Sampang Kabid Trantibum Taufik ketika dikonfirmasi oleh awak media perihal keterlibatan oknum Satpol PP pada penyegelan tersebut belum merespon dan tidak menjawab saat dihubungi via WhatsApp Hingga berita ini dimuat.

Untuk diketahui, Penyegelan sepihak adalah tindakan yang ilegal dan melanggar hukum. Jika merujuk ketentuan Pasal 60 UU No 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum jo Pasal 54 ayat 2 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman maka yang memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi pengosongan adalah Ketua Pengadilan Negeri. (imin)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…