Sabu Seberat 33 Kilo asal Palembang Gagal Masuk Jatim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu yang disita Polrestabes Surabaya
Barang bukti sabu yang disita Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Stresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu yang berusaha diselundupkan ke wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya.

Kali ini serbuk putih lebih dari 33 kilo diamankan dari dua tersangka jaringan internasional Palembang, Surabaya dan Malang

Tersangkanya, DN (24) asal Desa Ngingas Selatan, Waru Sidoarjo dan HH (33), asalTanjakan Kec. Mandalajati Kota Bandung dan di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Daniel mengatakan, ungkap kasus Puluhan kilo sabu dari dua tersangka ini berdasarkan penangkapan dan pengembangan dari tersangka PI.

Petugas membekuk PI, pada Jumat 26 Mei 2023, sekira pukul 06.30 Wib, TKP di Stasiun Malang Kota Lama Jalan Trunojoyo 79 Kec. Klojen Kota Malang.

"Polisi saat itu mendapati barang bukti narkotika jenis sabu seberat ± 28.275 Gram," sebut Pasma, Rabu (26/7/2023).

Temuan itu kemudian dilakukan pengembangan. pada, Kamis 29 Juni 2023, sekira pukul 12.15 Wib di kamar hotel wilayah Kota Palembang Sumatera Selatan, dilakukan penangkapan terhadap tersangka DN danHH.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa dua koper yang berisikan 33 (Tiga puluh tiga) bungkus teh cinawarna kuning merk Guanyinwang yang diduga narkotika jenissabu berat keseluruhan ± 33.928 gram berikut pembungkusnya.

"Puluhan kilo sabu itu, rencananya untuk dibawa dan dikirim ke kota Surabaya. Namun hal tersebut dapat digagalkan oleh team Satrersnarkoba," imbuh Kombes Pol Pasma.

Dari DN dan HH, selain puluhan kilo Sabu diamankan juga 2 koper, uang sebesar Rp. 6.600.000, 2 Dompet, 7 E KTP palsu, Timbangan elektrik, 2 HP, serta buku catatan pengiriman barang narkotika jenis sabu.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*(

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…