Barang Mencurigakan Dalam Jerigen Hitam Dibawa ke Polres Buru

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang Mencurigakan Dalam Jerigen Hitam Dibawa ke Polres Buru
Barang Mencurigakan Dalam Jerigen Hitam Dibawa ke Polres Buru

i

NAMLEA- Dua jerigen ukuran 35 liter diamankan anggota Sat Reskrim Polres Pulau Buru, di pelabuhan besar Namlea.

Barang mencurigakan tersebut di bawah dari makasar mengunakan KM Tidar tujuan namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Pemilik barang mencurigakan yang berada dalam dua jerigen berwarna hitam itu hampir dipukul Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Namlea.

Kejadian itu, terpantau langsung oleh wartawan di pelabuhan Namlea, Senin (7/8/2023).

Dari hasil pantuan pemilik barang sempat di tunjuk oleh salah satu TKBM lalu mengeluarkan kata, ose (kamu) punya barang to, karena ose (kamu) yang suru beta (saya) pikul, lihat merek barang saja sama.

Namun pemilik barang biasa di pangil Jaya asal Makasar hanya menjawab, itu barang bukan milik saya. Namun jawaban itu di tepis oleh TKBM yang memikul barang, ose (kamu) punya barang mau mengelak lagi.

TKBM juga sempat mengatakan kepada pemilik barang bahwa, kalian punya bikin kayak gini sudah, nanti buat katong yang di proses.

Terlihat parah TKBM ada rasa cemas di dalam pekerjaan mereka pada pelabuhan besar Namlea, mungkin karena teman TKBM mereka juga pernah di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontener jatuh, makanya mereka kerja sudah mulai berhati-hati.

Dari penangkapan teman mereka, sampai dikeluarnya intruksi Bupati Buru terkait larangan peredaran Barang Beracun dan Berbahaya (B3) maupun Mercury, membuat pendapatan TKBM di pelabuhan namlea berkurang, karena kurangnya barang masuk di Kabupaten Buru.

Karena bukan B3 saja yang di tahan pihak polres Buru, namun seluruh kapur dan karbon juga ikut di amankan.

Pemilik dua jerigen dan besi alat-alat mesin juga suda di amankan anggota reskrim Polres Pulau Buru, untuk di lakukan pengembangan dan ke dua pemilik barang sempat di introgasi oleh petugas reskrim Polres Pulau Buru di TKP, setelah itu mereka di bawa mengunakan mobil operasional reskrim berwarna hitam menuju polres Buru untuk di mintai keterangan

Salah seorang anggota reskrim yang di tanya terkait isi di dalam dua jerigen ukuran 35 liter itu hanya menjawab,

"Nanti kita uji leb dulu baru bisa tau hasil," jawabnya.(bin)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…