Di Laporkan Melanggar Etik, Jefri Simatupang Saat Ini Menjalani Proses Persidangan Pada Dewan Kehormatan PERADI

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Jeffry Nicolas Simatupang Saat di Kunjungi Media Nampak Tidak Ada Aktivitas
Kantor Jeffry Nicolas Simatupang Saat di Kunjungi Media Nampak Tidak Ada Aktivitas

i

SURABAYA-Jeffry Nicolas Simatupang, S.H., M.H. Saat ini sedang diperiksa oleh Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indoensia (PERADI) Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang didapatkan, pengaduan diajukan pada hari Selasa, (07/3/2023).

Jeffry Simatupang Anggota DPC Peradi Kota Surabaya berkantor pada Jeffry Simatupang & Partners yang beralamat di Jl. Embong Trengguli No. 20 atau di Jl. Dukuh Kupang Barat 1 No. 333, Lafoye A7-A8, Kel. Dukuh Kupang, Kec. Dukuh Pakis. Kota Surabaya.

“jefri simatupang menjanjikan bersedia hadir kapanpun dibutuhkan tidak terikat jam jam kerja pada lazimnya, sehingga kliennya tertarik dan membayar namun setelah menerima pembayaran ternyata perfoma Jefri Simatupang tidak sesuai dengan yang dijanjikan bahkan beberapa bulan kemudian Jefri Simatupang sulit dihubungi.Akibat sikap sangat tidak profesional dengan memberikan janji melebihi batas kemampuan yang dimiliki oleh Jefri Simatupang saat ini jefri diperiksa oleh Dewan Kehormatan Daerah apabila terbukti melanggar maka selanjutnya Jefri Simatupang akan dipecat dari organisasi Advokat. jefri Simatupang diduga melanggar ketentuan-ketentuan UU No. 18 Tahun Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) yakni; Pasal 4 ayat 2, Pasal 6 huruf a, Pasal 6 huruf d, Pasal 6 huruf e, Pasal 6 huruf f, dan Pasal 3 ayat c,

Awak media mencoba melakukan konfirmasi pada Jefri Simatupang dengan beberapa kali mendatangi kantor hukumnya pada jam-jam kerja namun tidak terlihat ada aktifitas pada kantor hukum tersebut. (arf/irm)

Berita Terbaru

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…