Di Laporkan Melanggar Etik, Jefri Simatupang Saat Ini Menjalani Proses Persidangan Pada Dewan Kehormatan PERADI

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Jeffry Nicolas Simatupang Saat di Kunjungi Media Nampak Tidak Ada Aktivitas
Kantor Jeffry Nicolas Simatupang Saat di Kunjungi Media Nampak Tidak Ada Aktivitas

i

SURABAYA-Jeffry Nicolas Simatupang, S.H., M.H. Saat ini sedang diperiksa oleh Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indoensia (PERADI) Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang didapatkan, pengaduan diajukan pada hari Selasa, (07/3/2023).

Jeffry Simatupang Anggota DPC Peradi Kota Surabaya berkantor pada Jeffry Simatupang & Partners yang beralamat di Jl. Embong Trengguli No. 20 atau di Jl. Dukuh Kupang Barat 1 No. 333, Lafoye A7-A8, Kel. Dukuh Kupang, Kec. Dukuh Pakis. Kota Surabaya.

“jefri simatupang menjanjikan bersedia hadir kapanpun dibutuhkan tidak terikat jam jam kerja pada lazimnya, sehingga kliennya tertarik dan membayar namun setelah menerima pembayaran ternyata perfoma Jefri Simatupang tidak sesuai dengan yang dijanjikan bahkan beberapa bulan kemudian Jefri Simatupang sulit dihubungi.Akibat sikap sangat tidak profesional dengan memberikan janji melebihi batas kemampuan yang dimiliki oleh Jefri Simatupang saat ini jefri diperiksa oleh Dewan Kehormatan Daerah apabila terbukti melanggar maka selanjutnya Jefri Simatupang akan dipecat dari organisasi Advokat. jefri Simatupang diduga melanggar ketentuan-ketentuan UU No. 18 Tahun Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) yakni; Pasal 4 ayat 2, Pasal 6 huruf a, Pasal 6 huruf d, Pasal 6 huruf e, Pasal 6 huruf f, dan Pasal 3 ayat c,

Awak media mencoba melakukan konfirmasi pada Jefri Simatupang dengan beberapa kali mendatangi kantor hukumnya pada jam-jam kerja namun tidak terlihat ada aktifitas pada kantor hukum tersebut. (arf/irm)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…