Miliki Tiga Jenis, Pria di Surabaya Diciduk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual tiga jenis narkoba yang dibekuk Polrestabes Surabaya'
Penjual tiga jenis narkoba yang dibekuk Polrestabes Surabaya'

i

SURABAYA- Pria di Surabaya bertekuk lutut diciduk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena memiliki Narkotika jenis Sabu, Extacy, dan Psikotropika jenis Pil Happy Five.

Tersangka inisial, EW (41) asal Jalan Kedung klinter Surabaya itu dibekuk, Sabtu 22 Juli 2023 sekira Pukul 21.00 Wib, di samping SPBU Jalan Arjuno.

Anggota anak buah Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri yang melaksanakan penyelidikan usai mendapat informasi dari warga terkait penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu, Extacy, dan Psikotropika jenis Pil Happy Five.

Dalam penyelidikan diketahui, tersangkanya EW. Petugas kemudian membekuknya pada, Sabtu 22 Juli 2023 sekira Pukul 21.00 Wib. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti padanya.

"Dari hasil keterangan tersangka, dia dapat Sabu dengan cara beli ke RONALD (DPO) dengan cara di ranjau di sekitar lumpur Lapindo Raya Porong, Sidoarjo ," jelas Daniel, Jumat (18/8/2023). Dia juga pernah meranjau di samping kali Jalan Asemrowo Surabaya.

Tujuan tersangka membeli Sabu, Extacy, dan Psikotropika jenis Pil Happy Five ke Ronald, sudah kurang lebih sebanyak dua kali.

"Tersangka ini juga menjual Narkotika itu ke HW yang lebih dulu dibekuk Petugas dan juga guna mendapatkan keuntungan," imbuh AKBP Daniel.

Dia (EW), kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Untuk barang buktinya, 3 bungkus plastik sabu dengan berat total + 5.16 gram, 1 bungkus plastik yang berisi 20 butir Pil Extacy dengan berat total + 6,81 gram, 1 bungkus plastik Extacy dengan berat total +14,37 gram, 1 bungkus plastik Extacy dengan berat total +14,48 gram, 1 bungkus plastik Extacy dengan berat total + 1,68 gram.

1 bungkus plastik yang berisi 2 butir Pil Extacy dengan berat total + 0,96 gram, 85 strip Pil Erimin 5 dengan jumlah total 849 butir yang di duga Psikotroika jenis Happy 5.

2 bungkus plastic klip, 3 skrop palstik, timbangan elektrik, sendok plastic, Buku tabungan, dan 3 handphone.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…