Gangster Bersajam dan Balap Liar Dibubarkan Polisi, Dua Diamankan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gangster Bersajam dan Balap Liar Dibubarkan Polisi, Dua Diamankan
Gangster Bersajam dan Balap Liar Dibubarkan Polisi, Dua Diamankan

i

SURABAYA- Pemuda bersenjata tajam (Sajam), diamankan karena hendak melakukan tawuran dan juga menggelar balap liar pada Sabtu (19/8) dini hari.

Dua pemuda itu diamankan saat petugas melakukan patroli di kawasan Kebonrojo, Tunjungan, Jimerto, Pemuda, Darmo, Wonokromo, hingga Bundaran Waru Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, pihaknya mendapati segerombol pemuda akan melakukan aksi balap liar di kawasan Surabaya Barat.

"Gerombolan pemuda bermotor yang terindikasi akan melakukan aksi balap liar di Jalan Mayjend Sungkono, langsung dibubarkan," kata Haryoko, Minggu (20/8/2023).

Petugas dari Patroli Respon Cepat Tindak Sat Samapta Polrestabes Surabaya berpatroli di kawasan Dharmahusada. Di sana, petugas mengejar segerombolan pemuda yang diduga sebagai kelompok gangster.

Haryoko menyebut ada puluhan pemuda membawa sajam dan motor. Beberapa diantaranya dapat diamankan, sedangkan sebagian besar melarikan diri.

"Ada sekitar 40 anak dan kami mengamankan 2 anggota gangster," tuturnya.

Dari 2 pemuda itu, pihaknya mengamankan 2 buah sajam buatan dan sebuah celurit. Hingga kini, pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan akan tawuran antargangster tersebut.

Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menambahkan, patroli digelar dengan menerjunkan personel patroli respon cepat tindak Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Patroli dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Petugas dilapangan melakukan pencegahan dan penindakan geng motor serta antisipasi kejahatan curat, curas dan curanmor," pungkas Teguh.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…