Polisi Kaget, Kotak HP Kok Isinya ini?

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Pengedar Narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Karena kepemilikan Narkotika jenis sabu, seorang pria diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 02 Agustus 2023, kurang lebih pukul 14.00 WIB, di Jalan Kedung Mangu Selatan Kel. Sidotopo Kec. Kenjeran.

Tersangkanya, MSR (21) asal Jalan Kedung Mangu Selatan, Surabaya. Dia menyimpan barang dalam kotak handphone guna kelabuhi petugas.

Pemilik sabu itu diamankan usai Polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan di Jalan Kedung Mangu Selatan serta di rumah Jalan Tenggumung Baru, ditemukan barang bukti narkotik.

"Barang itu berupa 11 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing ± 0,44 gram, ± 0,44 gram, ± 0,44 gram, ± 0,44 gram, ± 0,45 gram, ± 0,43 gram, ± 0,42 gram, ± 0,42 gram, ± 0,20 gram, ± 0,19 gram, dan ± 0,19 gram beserta bungkusnya," rinci AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (24/8/2023).

Lanjut Daniel, barang ditemukan oleh petugas Polisi didalam kotak handphone yang berada dipinggir tempat tidur kamar rumah.

Ditemukan juga, 2 buah timbangan elektrik dan 2 bendel klip plastik transparan yang ditemukan oleh petugas Polisi di pinggir tempat tidur kamar rumah.

"Narkotika jenis sabu tersebut diakui merupakan milik tersangka sendiri," imbuh Daniel.

MSR mengaku, membeli barang bukti berupa 11 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dari saudara Fandi (DPO), dengan cara membeli pada Rabu, 02 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Tersangka dan Fandi bertemu langsung di rumahnya dan dibeli sabu seberat ± 2 gram seharga Rp. 2.000.000, namun belum dibayar dan rencananya akan dibayar jika barang sabu sudah laku terjual semuanya.

Tersangka juga mengaku bahwa menjual barang berupa narkotika jenis sabu tersebut perbungkusnya sebesar Rp. 100.000,- Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu.

Oleh pelaku, barang sabu tersebut sudah laku terjual sebanyak 4 bungkus. Sedangkan sisanya sebanyak 11 poket plastik transparan berisi narkotika disita oleh petugas Polisi.

"Dia (Pelaku) mengaku bahwa sudah 3 (tiga) kali ini membeli narkotika jenis sabu ke Saudara Fandi," pungkas Daniel.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…