Warga Geger, Kamar Rumah Pria Keputih Digeledah Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu di Polrestabes Surabaya
Tersangka sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya, di geledah oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Itu dilakukan petugas usai menangkap satu pria yang tinggal dalam rumah tersebut.

Satu pria tersangkanya inisial SYA (24). Dia dibekuk anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri karena kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu.

Anggota saat itu pada, Jumat 04 Agustus 2023, kurang lebih pukul 18.00 WIB, didalam Kamar Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka SYA, berdasarkan laporan dari warga.

"Jadi, warga melapor mengetahui kebiasan pelaku itu. Setelah diselidiki ternyata memang menjual Narkotika," jelas Daniel, Senin (28/8/2023).

Usai dibekuk, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 poket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Beratnya, masing-masing : ± 0,35 gram, ± 0,35, 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,36 gram, ± 0,34 gram, ± 0,33 gram, dan ± 0,33 gram.

Sabu berada dalam dompet kecil warna coklat dan berada di dalam Kotak kecil warna Hitam ditemukan didalam buah Tas warna Hitam yang berada di samping tempat tidur dalam kamar yang saat itu SYA tempati.

"Pelaku berada dalam kamar tersebut sendirian. Juga ditemukan Kotak kerdus kecil, 2 pak plastik klip kosong, Timbangan Elektrik dan HP," imbuh Daniel.

Kepada Polisi, Tersangka SYA mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dengan cara menerima dari MR (DPO) pada Jumat, 04 Agustus 2023, sekira pukul 17.30 WIB, mereka bertemu di Keputih Tegal Surabaya.

SYA jugs mengaku menerima titipan Narkotika jenis Sabu dari MR ( DPO ) tersebut dengn maksud dan tujuan untuk Membantunya Menjual Narkotika jenis Sabu kepada orang lain.

"Dia (SYA) sudah sebanyak 2 kali membantu MR dengan mendapatkan Imbalan Upah berupa Narkotika jenis Sabu yang bisa dikonsumsi secara gratis," pungkas Daniel.

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…