Kirim SMS Lalu Kuras Rekening, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi Pamerkan pelaku pembobol rekening Bank
Polisi Pamerkan pelaku pembobol rekening Bank

i

SURABAYA- Sindikat Pembobol Rekening Bank Lewat SMS. Polisi di Surabaya bongkar sindikat pembobol Bank lintas Provonsi yang biasa beraksi lewat pesan singkat (SMS). Mereka dibekuk oleh Satreskrim Polres Tanjung Perak.

Modus yang dilakukan para pelaku menyebarkan berita Hoax terkait perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking.

Salah satu korbannya yakni, pegawai Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya, berinisial DIP (33). Saat akan melakukan transaksi keuangan, mendapati bahwa saldo di rekening milik puskesmas telah berkurang.

Tiga pelaku antara lain, AA, (19), WW, (31) dan SH, (50) mereka merupakan warga Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

AKP Arief Rizky Wicaksana Kasat Reskrim didampingi Iptu Suroto Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, para pelaku sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan rekening nasabah hampir 5 tahun.

Modusnya, mengirimkan link ke WhatsApp nasabah dan mengarahkan agar korban segera melakukan konfirmasi dengan membuka link dan mengisi form dari link yang dikirim oleh pelaku.

"Begitu data dari form link tersebut didapat, pelaku menguasai akun mobile banking korban. Kemudian pelaku menguras uang di rekening korban," ujar Kasat, Rabu (29/8/2023).

Kasat melanjutkan, di korban puskesmas ini, saldo dalam rekening berangsur berkurang, lantas korban DIP cepat-cepat menghubungi EK (53) selaku kepala puskesmas.

"Korban EK, mengecek saldo rekening tabungan miliknya. Ternyata isinya sudah raib. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Perak," imbuh Arief.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi memperoleh data, terduga pelaku berada Kabupaten OKI, Sumatera Selatan dan dilakukan penangkapan.

Mereka, lara pelaku akan dijerat Pasal 35 UU ITE, Pasal 30 Ayat 1 dan 3 UU ITE, Pasal 81 UU No. 3 Tahun 2011, Pasal 362 KUHP dan Pasal 480 KUHP, ancamannya penjara diatas 6 tahun.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…