Bawa Barang Logo YouTube, Dua Pria Berurusan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Pengedar didampingi petugas
Dua Pengedar didampingi petugas

i

SURABAYA- Pria asal Pamekasan dan Sampang Ditangkap Polisi Surabaya. Mereka diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena membawa barang bergambar youtube dan Diamonds. Rupanya barang itu adalah ekstasy.

Keduanya inisial, ARM (23) asal Ds. Klompang Timur Kec. Pakong Kab. Pamekasan dan PD (30) asal Ds. Tragih Kec. Robatal Kab. Sampang.

Tersangka ARM dan PD ditangkap oleh Petugas Polisi pada Jumat, 4 Agustus 2023, kurang lebih pukul 14.00 WIB, di Lontar Kec. Sambekerep Kota Surabaya setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat.

Adanya info penjualan narkoba, anggota kemudian menyelidiki hingga melakukan penangkapan . pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 poket plastik transparan berisi 37 butir narkotika jenis Extacy warna merah muda logo Diamond. berat total ± 13,34 gram.

Satu poket plastik transparan berisi 12 butir narkotika jenis Extacy warna merah maron logo youtube dengan berat ± 4,62 gram.

"Kepada Petugas, tersangka ARM mengaku mendapatkan barang berisi 37 butir Extacy warna merah muda logo Diamond serta 12 butir logo youtube dari NR (DPO) dengan cara membeli pada Bulan Juli 2023, sekitar pukul 19.00 Wib di ranjau di Jalan Juanda Sidoarjo," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (1/9/2023).

Ketika tersangka ARM mendapatkan barang bukti yang dibeli seharga perbutir Rp. 250.000, dan belum dibayar tersebut asalnya 2 poket plastik transparan yang berisi 100 butir.

Barang logo Diamond dan logo youtube titipan NR, juga diranjau di Jalan Gembong Surabaya lalu barang kemudian dibagi menjadi 5 poket dan sekarang sisa 5 Poket yang berisi 49 butir.

"Sisa 4 poket plastik transparan berisi 37 butir dan 1 poket berisi 12 Extacy warna merah maron logo youtube tersebut akan dijual oleh Tersangka, seharga Rp. 300.000 hingga Rp.350.000,," imbuh Daniel.

Belum habis terjual, kedua pelaku keburu diciduk aparat kepolisian. Keduanya akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…