Apes, Baru Tiga Kali Ranjau Sudah Tertangkap

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Saru saja ambil Ranjau di Suramadu, Dibekuk Polisi. Pria asal Jalan Kedurus Sawah Gede I, Karang Pilang Surabaya ditangkap polisi. Penangkapan terhadap pelaku inisial AW (41) dilakukan setelah dia diketahui memiliki Narkotika jenis sabu.

Aksi ketiga kalinya ini, tersangka AW dibekuk oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dalam penggeledahan didapati barang bukti berupa 6 poket plastik sabu dengan berat masing-masing ± 0,26 gram, ± 0,26 gram, ± 0,26 gram, ± 0,26 gram, ± 0,26 gram, dan ± 1,06 gram beserta bungkusnya.

Total sabu seberat ± 2,36 gram, turut pula diamankan timbangan elektrik, 5 bendel klip plastik transparan, sekrop, dan handphone.

Mewakili Kombes Pol Pasma Royce, Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pada Senin 14 Agustus 2023, kurang lebih pukul 21.00 WIB, di Jalan Kedurus Sawah Gede, Karang Pilang, pelaku diamankan.

"Tersangka AW, dibekuk dalam kamar kos lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 6 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu," jelas Daniel, Jumat (8/9/2023).

Narkotika sabu itu ditemukan oleh petugas Polisi didalam saku jaket yang tergantung di gantungan tembok kamar kosnya.

Tersangka AW mengaku, membeli barang bukti berupa 6 (enam) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dari Saudara AB (DPO) pada Selasa, 08 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 WIB dengan cara diranjau di pinggir Jembatan Suramadu arah Madura yang diletakkan begitu saja di pinggir jalan.

Awalnya ranjau berisi ± 15 gram narkotika jenis sabu, dibeli seharga Rp. 900.000, pergram dan total sabu seharga Rp. 13.500.000, dan baru dibayar sebesar Rp. 5.000.000, melalui transfer melalui ATM Bank daerah Wiyung Surabaya.

rekening BCA milik Saudara AB sedangkan sisanya sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah)

"Sisa utang akan dibayar jika barang berupa narkotika jenis sabu tersebut laku terjual semuanya," imbuh Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka AB mengaku bahwa menjual narkotika jenis sabu tersebut seharga Rp. 200.000, perbungkusnya. Sedangkan untuk narkotika jenis sabu sebesar ± 1 gram dijual sebesar Rp. 1.000.000, perbungkusnya.

Tesangka akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:23 WIB

Perkara Wire Rope Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Santoso Tantang JPU Buktikan Dakwaan…

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…