Usai Dibekuk, Pembawa Puluhan Pil Koplo Dibebaskan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua anak dibawah umur pembawa pil koplo di Polrestabes Surabaya
Dua anak dibawah umur pembawa pil koplo di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polisi Bebaskan Pembawa Puluhan Pil Koplo tangkapan Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya saat melakukan patroli di Jalan Genteng Kali pada Sabtu (24/9/2023) lalu.

Keduanya, saat itu mengendarai sepeda motor mencurigakan dan mereka berhamburan melarikan diri bersama sekitar kurang 6 pemuda.

Kedua pemuda itu, tertangkap basah membawa puluhan butir pil dobel L atau pil koplo. Dari pemeriksaan di TKP Petugas menemukan pil LL 76 butir dalam 1 tas selempang.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menjelaskan, dalam pemeriksaan diketahui keduanya masih dibawah umur dan tergolong anak-anak.

"Mereka usai diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," jelas Haryoko, Selasa (26/9/2023).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya menambahkan, keduanya ternyata masih kategori di bawah umur. Karena hal tersebut, pihaknya akan melakukan restorative justice (RJ).

Kepada polisi, mereka mengaku pil akan digunakan sendiri.

"Kami akan panggil orang tuanya dan ketua lingkungan setempat dan diminta membuat surat pernyataan," kata Harsya.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…