Diamond dan Facebook, Logo Barang yang Dijual Kuli Bangunan ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual Narkotika di Surabaya
Penjual Narkotika di Surabaya

i

SURABAYA- Kuli bangunan di Surabaya dibekuk aparat kepolisian setempat. Pria lulusan SMP itu diketahui memiliki Barang dalam jumlah banyak, sabu dan juga ekstasi berlogo Facebook.

Pelaku yang diamankan, inisial MK (36) asal Jalan Tembok Lor Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, Tersangka dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran Narkotika diwilayah Surabaya.

Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka MK, pada Minggu 20 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 wib di Jalan Tembok Lor Surabaya.

"Saat penggeledahan awal, ditemukan barang bukti berupa 7 bungkus berisi sabu dengan berat total +29,64 gram, 1 plastik yang berisi 30 butir pil warna merah muda dengan logo Diamond jenis extacy dengan berat total +10,37 gram," jelas Daniel, Jumat (29/9/2023).

Tak hanya itu saja, ditemukan juga 1 bungkus plastik berisi 16 butir pil logo QP dengan berat total +6,28 gram. 1 plastik berisi 15 butir pil logo Facebook dengan berat total +6,05 gram.

Lima butir pil logo Kaki Kucing, dengan berat total +2,04 gram, 1 plastik klip, Timbangan Elektrik, 3 sendok plastik, buku tabungan, HP, dan tas warna hitam.

"Hasil introgasi, Pengakuannya mendapatkan sabu dan ectaxy tersebut dengan cara ranjauan yang dirkirim oleh Koko (DPO).

MK meranjau pada, Kamis 17 Agustus 2023 di depan Jl. A. Yani Surabaya, dengan maksud untuk disimpan dan selanjutnya dikirim untuk diserahkan kepembeli atas perintah dari Koko.

Tersangka menjadi kurir perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dan extacy tersebut sejak tiga bulan yang lalu.

"Dari narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram yang diterima dan disrahkan kepada pembeli orang lain, dia diberi upah sejumlah Rp. 3.000.000," imbuh AKBP Daniel.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan juga pengembangan dan proses lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…