Diamond dan Facebook, Logo Barang yang Dijual Kuli Bangunan ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual Narkotika di Surabaya
Penjual Narkotika di Surabaya

i

SURABAYA- Kuli bangunan di Surabaya dibekuk aparat kepolisian setempat. Pria lulusan SMP itu diketahui memiliki Barang dalam jumlah banyak, sabu dan juga ekstasi berlogo Facebook.

Pelaku yang diamankan, inisial MK (36) asal Jalan Tembok Lor Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, Tersangka dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran Narkotika diwilayah Surabaya.

Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka MK, pada Minggu 20 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 wib di Jalan Tembok Lor Surabaya.

"Saat penggeledahan awal, ditemukan barang bukti berupa 7 bungkus berisi sabu dengan berat total +29,64 gram, 1 plastik yang berisi 30 butir pil warna merah muda dengan logo Diamond jenis extacy dengan berat total +10,37 gram," jelas Daniel, Jumat (29/9/2023).

Tak hanya itu saja, ditemukan juga 1 bungkus plastik berisi 16 butir pil logo QP dengan berat total +6,28 gram. 1 plastik berisi 15 butir pil logo Facebook dengan berat total +6,05 gram.

Lima butir pil logo Kaki Kucing, dengan berat total +2,04 gram, 1 plastik klip, Timbangan Elektrik, 3 sendok plastik, buku tabungan, HP, dan tas warna hitam.

"Hasil introgasi, Pengakuannya mendapatkan sabu dan ectaxy tersebut dengan cara ranjauan yang dirkirim oleh Koko (DPO).

MK meranjau pada, Kamis 17 Agustus 2023 di depan Jl. A. Yani Surabaya, dengan maksud untuk disimpan dan selanjutnya dikirim untuk diserahkan kepembeli atas perintah dari Koko.

Tersangka menjadi kurir perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dan extacy tersebut sejak tiga bulan yang lalu.

"Dari narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram yang diterima dan disrahkan kepada pembeli orang lain, dia diberi upah sejumlah Rp. 3.000.000," imbuh AKBP Daniel.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan juga pengembangan dan proses lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…