Gasak Motor cewek, Ngaku Pegawai Bank Asuransi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Wiyung Pamerkan pelaku penipuan
Kapolsek Wiyung Pamerkan pelaku penipuan

i

SURABAYA- Ngaku Pegawai Bank. Residivis dalam kasus penipuan dengan wanita sebagai korban dibekuk Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Tiga kali mendekam dalam penjara tak membuat kapok, tersangka KVN (26),asal Jalan Karang Pilang, Surabaya.

Kevin ini, pada Kamis, 20 Juli 2023 korban Nikita diajak ketemuan dengan pelaku yang di kenalnya sekitar awal bulan Juli 2023 melalui aplikasiOmi di media Sosial.

Dalam meyakinkan korban, pelaku bekerja pada Bank Asuransi dengan menunjukan kartu pengenal pegawai Asuransi AXA Mandiri atas nama pelaku, namun itu adalah kartu pegawai palsu.

Selanjutnya antara korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran, dan mereka berdua sepakat ketemuan di Waduk Unesa Wiyung, Surabaya.

Saaat itu korban mengedarai Sepeda Motor Honda Beat miliknya, sedangkan pelaku mengunaakan ojek online. Setelah bertemu, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah Bosnya.

"Sesampainya didepan Bank Mandiri Wiyung, Pelaku meminta korban untuk turun dari boncengannya dan meminjam sepeda motor korban sebentar ke rumah bosnya," jelas Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto, Senin (2/10/2023).

Korbannya menunggu, pelaku sendiri membawa motor korban masuk ke daalam Gang sebelah kiri Bank Mandiri Wiyung tersebut. Setelah korban menunggu selaama 10 menit ternyata pelaku tidak juga kembalimenemui korban.

"Korban berusaha menghubungi pelaku melalui Telepon maupun WA namun tidak bias dihubungi dan nomor telepon malah diblokir," imbuh Kapolsek.

Atas adanya laporan dari korban, unit opsnal Reskrim Polsek Wiyung melakukan upaya pencarian keberadaan pelaku dan pada, 11 Agustus2023 berhasil menangkap pelaku dan dibawa untuk Proses sesuai Prosedur Hukum yang berlaku.

Dalam penyidikan, tersangka mengaku dirinya merupakaan Residivis yang telah 3 kali menjalani hukuman. Pada 2016 terjerat kasus Penipuan dan atau Penggelapan, divonis 9 Bulan Penjara. Kedua pada 2017 terjerat kasus Pencurian Sepeda Motor.

Ketiga pada Tahun 2019 terjerat kasus Penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas I Sidoarjo.

Barang bukti, unit HP merk realme warna Biru hitam, baju kaos hoodie warna hitam, celana Jean Warna Biru, kartu asuransi Axa Mandiri atas nama Tersangka.

Polisi akan menjeratnya dengan pasal 378 jo 372 KUHP. Acaman hukum pidana paling 4 tahun Penjara.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…