Gara Gara Pohon Jambu, Dengan Sajam Pria di Sumenep Aniaya Tetangga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban saat mendapat perawatan medis
Korban saat mendapat perawatan medis

i

SUMENEP,- Pria berinisial AS (36) warga Dusun Jembu, Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Sumenep diamankan anggota Polisi setempat. Dia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan tetangganya sendiri.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada, Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 06.00 WIB di sebelah rumah di kawasan Dusun Nembu, Desa Kolo kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Semunep Madura Jawa Timur.

Kejadian penganiayaan yang menimpa korban DG (49) dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Sabtu 12 Maret 2022 kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. korban yang saat itu sedang duduk didepan teras rumahnya.

Saat itu, anak dari diduga pelaku AS sedang mengambil pohon jambu milik DG yang berada di sebelah rumahnya.

"Saat mengambil pohon jambu itu menggunakan senjata tajam jenis parang," ujar AKP Widi, Senin (14/3/2022).

Kemudian, DG menghampiri anak dari AS tersebut dan menegurnya untuk tidak diambilnya kembali, setelah DG menegur anak AS, anak tersebut bergegas pulang dan mengadu kepada AS.

Masih lanjut, Kasihumas Polres Sumenep, AS mendengar aduan anaknya dan tanpa pikir panjang, AS bergegas mendatangi DG dirumahnya.

"Lantaran ditegurnya oleh korban maka terjadilah cek-cok mulut dan dengan kalapnya AS menodongkan senjata tajamnya ke arah perut korban," tambah Kasi Humas.

Spontan saja, korban saat itu bisa menghindari dari serangan AS. Dengan rasa kesalnya lantaran DG bisa menghindar dari serangannya, AS menjadi memanas dan emosi.

Pelaku AS kembali memukul korban sebanyak 6 kali dan akhirnya pukulan AS mengenai bagian bahu dan lengan sebelah kiri korban.

Melihat pertikaian antara AS dengan DG, datanglah adik ipar DG yang bernama S, melihat pertikaian itu S langsung merampas senjata tajam milik AS dan menyimpannya kedalam rumahnya agar kejadian itu tidak berlanjut.

Setelah berhasil dilerai dan sajam milik AS diamankan, kemudian datanglah A membantu korban yang pada saat itu korban kondisinya sudah lemas.

Melihat kondisi korban sudah lemas, akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan penanganan medis.

Usai membawa korban ke Puskesmas, kemudian A langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, pelaku AS langsung diamankan karena tindak pidana penganiayaan. Dia akan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasi Humas.(*/hen)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…