Gara Gara Pohon Jambu, Dengan Sajam Pria di Sumenep Aniaya Tetangga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban saat mendapat perawatan medis
Korban saat mendapat perawatan medis

i

SUMENEP,- Pria berinisial AS (36) warga Dusun Jembu, Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Sumenep diamankan anggota Polisi setempat. Dia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan tetangganya sendiri.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada, Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 06.00 WIB di sebelah rumah di kawasan Dusun Nembu, Desa Kolo kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Semunep Madura Jawa Timur.

Kejadian penganiayaan yang menimpa korban DG (49) dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Sabtu 12 Maret 2022 kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. korban yang saat itu sedang duduk didepan teras rumahnya.

Saat itu, anak dari diduga pelaku AS sedang mengambil pohon jambu milik DG yang berada di sebelah rumahnya.

"Saat mengambil pohon jambu itu menggunakan senjata tajam jenis parang," ujar AKP Widi, Senin (14/3/2022).

Kemudian, DG menghampiri anak dari AS tersebut dan menegurnya untuk tidak diambilnya kembali, setelah DG menegur anak AS, anak tersebut bergegas pulang dan mengadu kepada AS.

Masih lanjut, Kasihumas Polres Sumenep, AS mendengar aduan anaknya dan tanpa pikir panjang, AS bergegas mendatangi DG dirumahnya.

"Lantaran ditegurnya oleh korban maka terjadilah cek-cok mulut dan dengan kalapnya AS menodongkan senjata tajamnya ke arah perut korban," tambah Kasi Humas.

Spontan saja, korban saat itu bisa menghindari dari serangan AS. Dengan rasa kesalnya lantaran DG bisa menghindar dari serangannya, AS menjadi memanas dan emosi.

Pelaku AS kembali memukul korban sebanyak 6 kali dan akhirnya pukulan AS mengenai bagian bahu dan lengan sebelah kiri korban.

Melihat pertikaian antara AS dengan DG, datanglah adik ipar DG yang bernama S, melihat pertikaian itu S langsung merampas senjata tajam milik AS dan menyimpannya kedalam rumahnya agar kejadian itu tidak berlanjut.

Setelah berhasil dilerai dan sajam milik AS diamankan, kemudian datanglah A membantu korban yang pada saat itu korban kondisinya sudah lemas.

Melihat kondisi korban sudah lemas, akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan penanganan medis.

Usai membawa korban ke Puskesmas, kemudian A langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, pelaku AS langsung diamankan karena tindak pidana penganiayaan. Dia akan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasi Humas.(*/hen)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…