Sisa Sabu dan Ecstasy Disita Polisi Dalam Rumah Kebonsari Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang putih dan pelaku pengedar Narkotika
Polisi menunjukkan barang putih dan pelaku pengedar Narkotika

i

SURABAYA- Pengedar di Surabaya Keok, Sisa Sabu dan Ecstasy Disita. Dia berinisial MF (25), asal Jalan Menanggal Kec Gayungan Surabaya dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Dari pria lulusan SMK itu, diamankan barang bukti, 12 poket sabu dengan berat, 50,60 Gram, 1,12 Gram, 1,11 Gram, 1,10 Gram, 1,12 Gram, 1,11 Gram, 1,13 Gram, 1,11 Gram, 1,12 Gram, 0,61 Gram, 0,62 Gram, dan 0,61 Gram.

Ungkap kasus dari informasi masyarakat tersebut, Polisi juga menyita 1 plastik klip jenis extasi berwarna merah gambar Tengkorak dengan jumlah 147 butir seberat 51,16 gram.

Klip berisi extasi berwarna merah gambar Tengkorak dengan jumlah 84 butir dengan berat 28,80 gram. Timbangan elektrik, 2 HP dan juga uang tunai Rp 23.950.000.

Polisi yang melakukan penyelidikan,vpada Selasa 22 Agustus 2023 mendapati pelaku berada fidalam rumah Jalan Gayung Kebonsari Manunggal Surabaya.

Saat itu juga anak buah AKBP Daniel melakukan penangkapan terhadap Tersangka MF, kemudian dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti.

Tersangka mendapatkan barang berupa sabu tersebut dari FR (DPO) secara ranjauan. Pelaku terakhir meranjau pada Senin, 21 Agustus 2023 sekira pukul 19.00 WIb.

"Dia (Tersangka) diperintah untuk mengambil narkotika jenis sabu dengan jumlah 150 gram, saat itu," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya akbp Daniel Marunduri, Selasa (3/10/2023).

Dari 150 gram itu, sabu masih tersisa belum laku terjual yang akhirnya menjadi barang bukti petugas kepolisian berikut exstasi dengan jumlah 231 butir.

Terakhir kali sebelum dibekuk, Tersangka MF mendapat perintah untuk mengambil ranjau di pinggir jalan di Griya Taman Asri, Taman sidoarjo.

"Kita akan jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkas Kasat Daniel.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…