Tiga Sekawan Kompak, Sama Sama Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga Pengedar diapit anggota Polrestabes Surabaya
Tiga Pengedar diapit anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Tiga Pria Dibekuk di Ruko Bukit Citra Mas Gresik, pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekira pukul 00.30 WIB, oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dalam ruko itu diketahui ditempati oleh tiga pria yang diketahui mengedarkan Barang haram Narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya juga seorang residivis.

Tiga pelakunya, AM (26) asal Dahanrejo Kec. Bukit Mas Kab. Gresik, AZ (40) asal Jalan Manukan Tengah Surabaya dan RT (30) asal Wonokusumo Damai Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka AM, kemudian dilakukan penggeledahan di pinggir jalan dan dilanjutkan penggeledahan di rumahnya Jalan Intan Kel. Kotabaru Kec. Driyorejo Kab. Gresik.

Disana, Polisi mendapati barang bukti berupa 3 paket plastik yang berisi kristal warna Putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan + 303.55 gram.

"Barang tersebut ditemukan berada didalam sepasang sepatu olah raga yang ada di dalam paketan kotak sepatu," jelas Daniel, Selasa (3/10/2023).

Pengungkapan kasus jual beli narkotika tersebut berkat informasi serta peran serta masyarakat yang memberi info terkait peredaran barang haram.

Berbekal informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan ngumpul bukti-bukti hingga melakukan penangkapan.

Satu pelaku dibekuk, petugas Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Tersangka AZ yang dibekuk Kamis, 24 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB, di rumah kontrakan Perum Pondok Benowo Indah.

"Dalam penggeledahan terhadal AZ, ditemukan barang bukti berupa 1 Unit HP di meja kamar tidur tersangka," imbuh Kasat.

Tersangka AZ mengaku telah mengirim barang berupa 3 paket plastik yang berisi Sabu dengan berat masing-masing (+ 101.22, + 100.18, + 102.15) gram dan berat keseluruhan + 303.55 gram yang ditaruh didalam sepasang sepatu olah raga dan dimasukkan ke dalam paketan kotak sepatu.

"Ungkap kasus dikembangkan lagi ke Tersangka RT yang dilakukan penangkapan Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 04.30 WIB, di rumah Wonokusumo Damai," jelas Daniel.

Disana, anggota menemukan barang bukti berupa 1 poket platik Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,90 gram, 1 buah sendok plastik dan 1 buah skrop, ditemukan petugas didalam 1 buah tas.

Sedangkan 5 (lima) bendel klip plastik, 1 (satu) buah timbang elektrik ditemukan petugas polisi didalam 1 (satu) buah plastik teh cina warna hijau yang terletak di bawah genteng pinggir rumah.

RT mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) poket platik klip berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,90 (nol koma sembilan nol) gram beserta bungkusnya tersebut dari AZ, secara gratis karena tersangka menyimpan sabu milik AZ sebanyak 1 kilogram di Wonokusumo Damai.

Tersangka RT mengaku, AZ menitipkan narkotika jenis sabu kepadanya baru 1 kali dan mendapat komisi dari AZ sejumlah Rp. 500.000 dan 1 poket sabu dengan berat ± 0,90 gram.

Ketiganya akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…