Usai Gadaikan Laptop, Pria di Surabaya Dipenjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol Masdawati pamerkan pelaku penipuan di Polsek Tenggilis
Kompol Masdawati pamerkan pelaku penipuan di Polsek Tenggilis

i

SURABAYA-Sebuah Laptop Antarkan Pria 43 Tahun ke Penjara. Pria bernama, Rudi Utomo, yang tinggal di Jalan Rungkut Lor Gg 10, Surabaya terpaksa mendekam dalam jeruji besi di Mapolsek Tenggilis Surabaya.

Rudi berhasil ditangkap pada, Selasa 03 Oktober 2023Sekita Jam 21.30 Wib di Jalan Kutisari Selatan usai dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan.

Ceritanya, pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan cara meminjam Laptop milik korban dengan alasan bekerja.

Karena Gabriel korbannya mengenal Pelaku sehingga mengiyakan ketika laptop Merk ASUS Type FX506LMBWarna Hitam itu dibawa Rudi.

"Bukannya dibuat untuk kerja, oleh pelaku Laptop tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya digadaikannya," jelas Kompol Masdawati Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Selasa (10/10/2023).

Mengetahui laptopnya digadaikan oleh pelaku saat korban ingin meminta, pelaku selalu berkelit akan mengembalikannya.

Karena hanya janji janji belaka yang dilontarkan Rudi, korban akhirnya melaporkannya ke Reskrim Polsek Tenggilis.

"Pelaku kemudian dilakukan penangkapan saat berada dalam kamar kost diwilayah Rungkut," imbuh Kompol Masdawati.

Pengakuannya Pelaku, uang hasil penggadaian laptop korban digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam hal ini korban alami kerugian mencapai Rp 17.000.000.

Selain pelalunya, polisi juga amankan barang bukti sebuah Doss Book Laptop Merk ASUS Type FX506LMB WamsHitam, beserta Laptopnya.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…