Keluar Rumah Dua Kali Pengawas Yayasan Yatim Mandiri Dimasukkan Rutan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-Bimo Wahju Warjojo terdakwa atas perkara Pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan akhirnya ditahan oleh majelis hakim.

Ketua Pengawas Yayasan Yatim Mandiri ditahan berdasarkan Surat Permohonan Penetapan Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum, Hakim Ketua Sudar akhirnya menahan terdakwa Bimo Wahju Warjojo karena kekhawatiran akan melarikan diri atau mengulangi tindak pidana guna kepentingan pemeriksaan Majelis Hakim memandang perlu untuk mengeluarkan penetapan tentang perintah penahanan dalam tahanan rumah dialihkan menjadi tahanan negara (Rutan) terhadap terhadap terdakwa,"ucap Sudar Selasa (14/11/2023).

Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penahanan atas terdakwa Bimo Wahju Widodo sejak dibacakannya putusan ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Surabaya Nurhayati mengatakan, tadi agenda nya, keterangan ahli Pidana yaitu Ahmad Basuki dari Fakultas Hukum Wijaya Kusuma.

Mengenai penahanan, ada perintah penahanan dari majelis Hakim, Sudah diperingatkan hakim pada saat saya menyerahkan bukti foto. Dia tidak boleh keluar rumah. Tapi, dia melakukan pelanggaran untuk kali kedua. Pelanggaran dia dua kali keluar rumah untuk menghadiri acara,” tutur Nurhayati.

Secara terpisah Kuasa Hukum terdakwa Bimo, Rama Hendarta Adam. Kami tidak pernah menerima surat penetapan penahanan. Pun datang keluar rumah, terdakwa untuk mengikuti sidang diluar, jadi gak ada penetapan perpanjangan oleh JPU jadi kami tidak ada dan tidak tahu kalau ada perpanjangan kurang 1 hari, "katanya.

Dalam perkara ini Bimo diadili dalam kasus ini karena menyobek dan meremas-remas surat keputusan (SK) pengangkatan Heni Setiawan sebagai Plt direktur operasinal yayasan tersebut.

Perbuatan itu dilakukannya di halaman kantor Yayasan Yatim Mandiri Jalan Jambangan saat Heni akan mendistribusikan bahan makanan untuk anak-anak yatim ke kantor YYM cabang Sidoarjo. (hfn/irm)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…