Kerap Jual Online Motor, Dibekuk Usai Gondol Matik

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencuri motor yang diamankan Reskrim Polsek Wonocolo
Pelaku pencuri motor yang diamankan Reskrim Polsek Wonocolo

i

SURABAYA- Aksi jual beli online yang dilakukan pria bernama Eko Suhardianto, asal Dusun Dami Ampeldento Malang terhenti di Mapolsek Wonocolo Surabaya.

Pelaku yang tinggal kost disekitar Bedul Merisi ini dibekuk usai mencuri sepeda motor yang kesekian kalinya.

Pada Minggu, 05 November 2023 lalu sekira pukul 17.30 Wib dia mencuri di warung makan Mak Puja Jalan Pucang Jajar Tengah 67 Surabaya. Motor itu lalu dia onlinekan dengan maksud agar cepat laku.

Belum sempat COD (Ketemu dengan pembeli sesuai kesepakatan) dirinya lebih dulu diamankan Polisi.

"Kita sita barang bukti, sepeda motor Honda BEAT warna hitam, NoPol W-5571-QE, Kunci Pas, Obeng, kunci sepeda motor Yamaha Xision dan Yamaha Jupiter NoPol L-2553-ZI," jelas Kompol M. Soleh, Kapolsek Wonocolo, Selasa (21/11/2021).

Pencurian itu dilakukannya, Minggu, 05 November 2023 sekira pukul 17.30 wib di warung makan Mak Puja, Pucang Jajar Surabaya. tersangka melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan cara merusak kunci strir sepeda motor yang ditinggal kobannya kerja didalam toko.

Usai merusak kontak, kemudian membawa lari sepeda motor. Apes bagi dia, saat kabur korban mengetahui dan berteriak maling. Pelaku ini mencoba kabur hingga ke Jalan Jagir Surabaya.

Disana, dengan dibantu warga dikejar oleh korbannya dan berhasil diamankan team Opsnal di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya.

"Kemudian dikembangkan ternyata telah melakukan pencurian di 4 TKP yang berbeda baik wilayah Wonocolo dan juga di Malang," imbuh Kapolsek Kompol Soleh.

Pelaku kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannyadipidana dengan penjara selama-lamanya 5 tahun.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…