Rumah Kost Digrebek Polisi, Kali ini di Sidosermo Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku narkotika dan barang bukti yang diamankan
Pelaku narkotika dan barang bukti yang diamankan

i

SURABAYA,- Pria berinisial ACS (19) dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya. Tersangka narkoba juga pil koplo warga Bratang Gede ditangkap, Senin 14 Maret 2022 sekira pukul 12.30 WIB.

Dari pria yang Kontrak rumah di Jalan Sidosermo, Surabaya disita beberapa poket sabu serta pil koplo saat dilakukan penggeledahan.

Barang bukti yang disita, 3 poket klip sabu dengan berat Bruto 0,34 gram, 0,40 gram, 0,40 gram, kantong plastik warna Hitam yang didalamnya berisi 6 klip plastik berisi obat keras warna Putih berlogo LL (Koplo) dengan total keseluruhan 60 butir, 1 Bendel klip plastik kecil kosong, Uang tunai sebesar Rp. 300.000, dan HP.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menjelaskan, tersangka ini ditangkap, pada saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan diseputaran rumah kontrakan Jalan Sidosermo.

Itu dilakukan begitu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang membeli, menerima narkotika jenis sabu dan menjual obat keras tanpa ijin edar jenis Tablet.

"Info tersebut lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan," kata Hendro, Jumat (18/3/2022).

Begitu target berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan ditempat, dan ternyata benar ada barang buktinya.

"Dari keterangan tersangka narkotika jenis sabu dan obat keras koplo LL tersebut didapat dari temannya bernama IRL (DPO)," tambah Kasat.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…