Anak Gugat Ibu Kandung Sebesar 25 Miliar, Andre Berharap Mediasi Hasilkan Perdamaian

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Malika Didampingi Kuasa Hukumnya Di Pengadilan Negeri Surabaya
Malika Didampingi Kuasa Hukumnya Di Pengadilan Negeri Surabaya

i

SURABAYA-Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Anak selaku penggugat dan Ibu, tergugat, bergulir dipengadilan Negeri dengan agenda mediasi.

"Malika Dewi Hardiono dan ibunya bernama Sylvia Rumyanti Sugito dan saudara Kandung, Welly Hardiono, bermediasi dipengadilan Negeri (PN) Surabaya, dalam perkara akta hibah.

Kuasa Hukum Malika, Andre Ermawan dan Dede Puji Hendro Sudomo, mengatakan tadi mediasi, tergugat II hadir. Kita selaku penggugat terbuka, untuk masalah ini, apalagi ini masalah keluarga kita berharap ada titik temulah dipertemuan mediasi berikutnya, artinya Prinsipal juga sudah hadir, dalam mediasi, beliau sudah mengerti apa yang disampaikan oleh majelis hakim, terkait materi gugatan kami, selaku penggugat, sehingga kalau bisa tidak lanjut ke pokok perkara,"sambungnya.

Ditanya mengenai Akta hibah, Andre mengatakan, "ya sudah kalau bisa dibagi saja ibaratnya begitu, mengenai berapa, yang harus dibagi "yang tahu itu tergugat, dia yang tahu, "katanya. Masih kata Andre, tadi oleh tergugat II, jawab pikir-pikir, dan minta waktu satu Minggu. Namun, lanjut Andre, harus sesuai dengan gugatan kami dan hakim tadi menyuruh tergugat, untuk menyampaikan secara tertulis.

"Intinya tergugat pikir-pikir, meminta waktu satu Minggu, Ucap Andre," Kamis (04/01/2024).

Secara terpisah Kuasa Hukum Tergugat I, Johan Widjaja, untuk sidang hari ini Mediasi mas, dan Tergugat II, masih belum memberi jawaban tentang tawaran perdamaian, kamis depan akan diberi jawaban secara tertulis,"pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, didalam gugatan Malika disebutkan, bahwa akta hibah itu digunakan Willy untuk mengambil alih perusahaan paman, mendiang Arianto Adinegoro Sugito. Willy saat pertemuan keluarga usai pemakaman Arianto mengatakan bahwa dirinya telah membeli perusahaan tersebut telah dibeli senilai Rp 6 miliar sebelum pamannya meninggal.

"Malika mendapatkan informasi dari Suryanto Hardiono, adiknya yang lain, bahwa Willy membeli perusahaan pamannya menggunakan surat hibah enam kilogram emas senilai Rp 6 miliar pemberian hibah dari ibunya, dalam perkara itu Malika menggugat secara Immaterial ibunya sebesar 25 Miliar. (hfn/irm)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…