PT Samudera Trans Logistik Tidak Profesional Dalam Pengiriman Barang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara Pengugat Tito Suprianto Saat Menjelaskan kepada Media
Pengacara Pengugat Tito Suprianto Saat Menjelaskan kepada Media

i

SURABAYA-Maraknya marketplace di Indonesia telah mendorong pertumbuhan perusahaan jasa pengiriman untuk memudahkan pengiriman paket kepada pemesan.

Namun, berbagai kendala masih kerap terjadi yang menyebabkan keterlambatan pengiriman.

Salah satu kasus yang mencuat adalah gugatan terhadap PT Samudra Trans Logistik sebuah perusahaan pelayaran, terkait ketidakprofesionalan dalam pengiriman barang.

Pengacara Penggugat Tito Suprianto, mengungkapkan detail kasus tersebut kepada wartawan. "Klien kami mengajukan gugatan ke pengadilan karena pelayaran ini tidak profesional. Seharusnya pengiriman dari Amerika ke Indonesia berjumlah 24 kontainer, namun yang sampai di Singapura hanya 23. Satu kontainer tidak dibawa, dan ini terjadi berulang-ulang," jelasnya.

Fenomena ini dikenal dalam dunia pelayaran sebagai "short ship" atau barang yang tertinggal.

Tito menambahkan, "Kejadian ini menyebabkan kerugian besar bagi klien kami. Mereka membayar untuk pengiriman dalam jumlah besar, tapi yang dikirim hanya 23, sedangkan satu kontainer tertinggal dengan berbagai macam alasan."ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai alasan yang diberikan oleh PT Samudra, Tito menyatakan, "Alasan mereka berubah-ubah. Mulai dari kendala cuaca, force majeur, hingga kapasitas kapal yang tidak mencukupi. Padahal, seharusnya sistem pencatatan sudah ada dan akurat."jelasnya

Tito juga mengungkapkan kecurigaannya, "Kemungkinan kontainer yang tertinggal itu dijual dan digabung dengan pengiriman lain. Sedangkan barang klien kami mungkin akan dikirim dengan kapal yang berbeda."ujarnya.

Yang mengejutkan, menurut Tito, kejadian ini bukan yang pertama kali. "Ini terjadi berulang kali, tidak hanya pada klien kami, tapi juga pada banyak pengirim lain yang menggunakan jasa PT Samudra. Ini sudah menjadi kebiasaan yang sangat tidak profesional," tegasnya.

Kasus ini semakin rumit karena melibatkan aspek bea cukai dan karantina. "Barang karantina seharusnya tiba dan dikeluarkan bersamaan. Namun karena jumlahnya tidak lengkap, bea cukai menahan pengiriman untuk karantina," jelas Tito Suprianto

Barang yang menjadi pokok sengketa adalah kedelai (soybeans) yang dikirim dari Amerika ke Gresik. "Saat ini, barang masih tertahan di anak perusahaan Pelindo dan belum bisa dikeluarkan. Mengingat ini adalah produk pertanian, tentu ada kekhawatiran mengenai kualitas barang," tambah Tito

Sidang perkara ditunda karena hakim masih cuti. Sidang akan dilanjutkan minggu depan,"pungkasnya. (hfn/irm)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…