Dari Dalam Kamar Kost Dupak Surabaya, Unit I Amankan Pria Pengedar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk satu pria yang diduga menjadi pengedar narkotika diwilayah kota besar Surabaya.

Pengedar yang ditangkap berinisial, AR (36) asal Jalan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo Surabaya.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya mengatakan, anggota Unit I membekuk pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap sabu, Selasa, 15 Maret 2022, sekira pukul 21.00 WIB didalam kamar Kost Jalan Dupak Bangunrejo Surabaya.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang jumlahnya lumayan banyak," jelas Akbp Daniel, Jumat (25/3/2022).

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan barang berupa Narkotika jenis Sabu tersebut dari JD (BANDAR / DPO) dengan cara mengambil Ranjauan.

"Dia (pelaku) meranjau 1 kilo sabu sekira pertengahan bulan Pebruari 2022, selanjutnya atas perintah JD sabu tersebut dikirim lagi dengan membagi menjadi kemasan 50 gram sebayak 6 bungkus dan 100 gram sebanyak 7 bungkus," tambah Daniel.

Usai membagi sabu, setelah itu tersangka AR menyuruh SL (DPO) untuk mengirim lagi sabu tersebut dengan cara ranjau dan sisanya disita petugas pada saat pengeledahan di kamar kos Dupak Bangunrejo Surabaya.

Tersangka juga mengaku mendapat upah sebesar Rp.10.000.000, dalam setiap sekilo sabu dan dibagi menjadi dua dengan SL. Tersangka AR mengaku sudah sekira 5 kali menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa, 1 bungkus plastik klip dilakban berisi sabu dengan berat 110,35 gram, 1 bungkus plastik klip dilakban berisi sabu dengan berat 110,11 gram, 1 bungkus plastik klip dilakban berisi sabu dengan berat 110,07 gram, 1 bungkus plastik klip dilakban berisi sabu dengan berat 57,79 gram, 1 bungkus plastik klip dilakban berisi sabu dengan berat 57,62 gram,

Polisi juga menyita, 1 bungkus plastik klip dilakban berisi sabu dengan berat 57,50 gram, 1 bungkus plastik klip sabu dengan berat 50,58 gram, 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 49,17 gram, timbangan elektrik, 3 pak plastik klip, 2 Skrop dari sedotan dan HP.

Tersangkanya sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs. 112 ayat (2) dan Pasal UU Rl No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…