Duh! Sesama Wanita Kok Hendak Pesta Dalam Kamar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua wanita yang ditangkap polisi miliki ganja
Dua wanita yang ditangkap polisi miliki ganja

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Polisi Polres Tanjung Perak Surabaya menggrebek kamar dalam rumah yang beralamatkan di Jalan.Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 06.00 WIB.

Dalam rumah itu diamankan dua wanita yang saat itu diduga hendak berpesta narkotika jenis daun ganja kering.

Keduanya, AIV (19) asal Surabaya dan CDA (22) asal Lumajang, Jawa Timur.

Dari dua penjaga toko kosmetik itu diamankan barang bukti berupa, Tas Selempang Warna Hijau yang didalamnya terdapat bungkus Rokok yang terdapat daun ganja kering dengan berat 3,70 gram beserta kertas pembungkusnya serta 1 HP.

Kasat Resnakoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapannya berawal saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika.

"Penyelidikan dilakukan setelah mendapat informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan dalam rumah lokasi kejadian," kata Kasat, Jumat (25/3/2022).

Informasi tersebut lanjut Hendro, kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku tersebut.

"Begitu dipastikan benar lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua wanita itu," tambah Kasat.

Tebukti memiliki ganja, selanjutnya kedua pelakunya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Dua wanita itu akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo. 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…