Kaki Tangan Lapas Madiun, Rajau dan Edarkan Sabu di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Jaringan bandar Narkotika mengendalikannya dari balik jeruji besi penjara masih terjadi.

Seperti pengakuan pengedar sabu-sabu yang ditangkap Reskrim Polsek Polsek Sukomanunggal Surabaya ini.

Pelaku bernama, Sugiyanto (39) asal Jalan Bandarejo 1 Sememi, Benowo Surabaya. Dia mengaku membeli Narkotika jenis sabu dari bandar yang ada di Lapas Madiun.

"Belinya dengan cara di Ranjau, kemudian dijual kembali disekitar Sememi Benowo pak," aku pelaku kepada penyidik usai dibekuk pada, Jumat 11 Maret 2022, pukul 08.00 WIB.

Semetara itu, Kompol Esti Setija Kapolsek Sukomanunggal mengatakan, anggota opsnal Polsek yang mendapat informasi dari masyarakat akan adanya teransaksi narkotika di sekitar wilayah Bandarejo gang 1 langsung menyekidikinya.

Petugas opsnal melakukan tindakan upaya ungkap dan penangkapan pelaku, hingga dapat diamankan. Darinya, juga diamankan barang bukti, 1 buah HP merk Samsung sebagai sarana ,1 buah plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram , 1 buah alat hisap sabu atau bong , 2 buah timbangan elektrik.

"Kita juga sita, 1 buah kaca pipet ,7 buah sedotan, uang tunai hasil penjual sabu seberat Rp.200.000, 3 buah korek api dan 754 klip plastik kecil," tambah Esti.

Semua barang bukti yang dimaksud diakui oleh pelaku sebagai miliknya yang didapat dari bandar jaringan Lapas.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke mako polsek Sukomanunggal untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Sugiyanto akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…