Manajer Asuransi Rekrut Agen Palsu untuk Cari Nasabah Fiktif, Perusahaan Asuransi Rugi Rp 27 Miliar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Suasana Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

i

SURABAYA-Reggy Priyanto, eks direct development manager PT Asuransi Jiwa Astra merekrut delapan agen asuransi yang menggunakan identitas palsu. Agen-agen itu lantas membuat ratusan nasabah fiktif menggunakan identitas orang lain. Tujuannya, supaya mendapatkan komisi dan bonus dari perusahaan asuransi tempatnya bekerja. Perbuatan Reggy berpotensi merugikan asuransi Astra Life senilai Rp 27 miliar.

Jaksa penuntut umum Siska Christina dalam dakwaannya menjelaskan, delapan agen asuransi itu direktur Reggy dengan identitas palsu. Mereka memalsukan identitas untuk menjadi agen menggunakan nama orang lain. Sebab, nama agen-agen tersebut sudah terdaftar sebagai agen asuransi lain.

Untuk mendapatkan komisi dan bonus yang besar, para agen yang direkrut Reggy itu mencari orang-orang yang mau digunakan identitasnya untuk dijadikan nasabah asuransi produk Ava iBright Protector. "Yang semua dokumen pengajuan polisnya tidak pernah diberikan kepada orang-orang yang telah dipinjam identitasnya tersebut," ungkap jaksa Siska dalam surat dakwaannya.

Dokumen pendaftaran nasabah baru itu diisi dan ditandatangani admin serta para agen sendiri. Tanpa sepengetahuan pemilik dokumen. Isinya juga dimanipulasi. Penghasilan nasabah dibesarkan, padahal penghasilan mereka tidak sebesar itu. "Identitas orang-orang itu didaftarkan sebagai nasabah fiktif tanpa sepengetahuan pemilik identitas. Persyaratan pengajuan polis itu lalu dikirim ke alamat email terdakwa Reggy," tuturnya.

Para agen membayar polis asuransi nasabah fiktif itu menggunakan uang pribadi mereka. Setelah itu, mereka menutup polis nasabah. Dari penutupan polis itu mereka mendapatkan bonus dan komisi. Caranya, menyuruh pemegang rekening mentransfer sejumlah uang yang diterima dari asuransi ke rekening milik mereka. Selain itu, para agen juga mendapatkan bonus pencapaian target dari membuat nasabah fiktif.

Akibat perbuatan terdakwa Reggy, pihak asuransi merugi Rp 27 miliar. Jaksa Siska mendakwa Reggy dengan Pasal 78 Undang-undang Nomor 40 tahun 2014 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Reggy melalui pengacaranya mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Namun, pengacara Reggy saat berusaha dikonfirmasi seusai persidangan menolak memberikan keterangan. Pengacara yang tidak menyebutkan namanya itu bergegas pergi. (hfn/irm)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…