Modus Kawin Agus Setiawan Bikin Sertifikat Scanner, Harta Samiatie Dikuras

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Suasana Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

i

SURABAYA-Sidang perbuatan melawan hukum (PMH) antara Samiatie dengan Tergugat Bank BRI cabang manukan Surabaya Selaku tergugat I Tergugat II Agus Setiawan Tergugat III PT Panca Anugrah Jaya tergugat IV Yudha Sasmita dan Tergugat V KPKNL Surabaya.

Semestinya hari ini digelar sidang diruang sari 3 pengadilan negeri surabaya karena ada hakim ada kegiatan diluar maka ditunda pekan depan

Dalam perkara ini Bank BRI telah melakukan lelang tanah dan bangunan dijalan Wiyung indah VIII blok L nomer 18 SHM nomer 1536 kelurahan jajar tunggal an Agus Setiawan, "ungkap Kuasa Hukum Samiatie, Muhammad Takim SH, MH.

Takim mengungkapkan pada tahun 2007 Agus Setiawan menikah dengan Samiatie dengan pernikahan Siri namun sekarang sudah punya bukuh Nikah.

Karena Agus mempunyai tabungan lebih maka dibelikanlah aset.

"Namun Tanpa disadari penggugat Samiatie, sertifikat miliknya diganti scanner ada 5 sertifikat, semua milik Samiatie.

Tak sampai disitu KTP Samiatie juga itu discanner, dan tiga sertifikat dibalik nama atas nama Agus Setiawan, menggunakan KTP Scanner Samiatie dan 3 sertifikat itu dimasukkan ke Bank BRI Atom BRI Manukan Dan BRI Sidoarjo sebenarnya ada 5 seritifikat, 3 sertifikat dibuat jaminan ke Bank BRI. itu semua olah Agus Setiawan dan tanpa sepengetahuan Samiatie dan anehnya pihak BRI menerima sertifikat itu padahal Pemilik aslinya tidak ikut hanya bermodal KTP Scanner saja, "jelas Muhammad Takim. Agus sendiri membuat Akte Intelektual dengan KTP NIK sama namun Foto dari Samiatie istri kedua dirubah menjadi Samsidar Syam istri pertamanya Agus,"tukas Muhammad Takim.

Seperti diketahui Setelah melihat atas adanya Perjanjian Kredit antaraTergugat I dan Tergugat III dengan Tergugat II sebagai Pemberi Jaminan tambahan berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Wiyung Indah VIII Blok L No.18, SHM No. 1536/Kelurahan Jajar Tunggal atas nama Agus Setiawan, Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya maka dapat diketahui adanya surat kuasa di bawah tangan yang seharusnya dilekatkan namun tidak dilekatkan. Atas Surat Kuasa untuk diwakilkan kepada istrinya seharusnya surat kuasa notarial bukan surat kuasa di Bawah tangan dan klien kami tidak datang dan tidak hadir atau tidak memberikan surat kuasa apapun. DAN dalam PERJANJIAN ACCESOIR diperoleh dari PERBUATAN MELAWAN HUKUM yaitu adanya surat kuasa dibawah tangan berdasarkan dari Perjanjian Pokoknya dan bukan ditandatangani oleh Klien Kami serta bukan surat kuasa notarial yang seharusnya, maka perjanjian pokok dari TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III terdapat Perjanjian yang dibuat dengan perbuatan melawan hukum yang merugikan bu samiatie yang dibuat pada Notaris dan PPAT Hendrikus Caroles.

Dengan sendirinya atas adanya lelang dan terbitnya risalah lelang dari TERGUGAT IV dan V serta VI tidak atau batal disebabkan tidak terpenuhinya unsur obyektif dari perjanjian serta diperoleh dari perbuatan yang memenuhi pasal 1321 KUHPerdata. (hfn/irm)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…