Dapati Dua Pemuda Lakukan Aksi Vandalisme, Satpol PP Surabaya beri Sanksi Cat Ulang Tembok

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya beri Sanksi Cat Ulang Tembok
Satpol PP Surabaya beri Sanksi Cat Ulang Tembok

i

SURABAYA-Dua pemuda yang kedapatan sedang melakukan aksi vandalisme berhasil dijangkau oleh para petugas Satpol PP Kota Surabaya, pada Minggu (24/11/2024). Keduanya nekat mencoret tembok di sekitar viaduk Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya.

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, pihaknya memberikan sanksi tegas kepada kedua pemuda itu. Sanksinya berupa pengecatan ulang beberapa tembok yang menjadi sasaran aksi vandalisme.

“Kami sanksi sosial dengan melakukan pengecatan ulang. Kami beri kuas, serta cat berwarna putih, lalu petugas kami juga mendampingi mereka saat melakukan pengecatan,” kata Mudita.

Pengecatan ulang itu dilakukan pada dinding di sekitaran Jalan Kasuari Surabaya. Kawasan ini dipilih, karena sering kali menjadi sasaran oleh para pelaku vandalisme.

“Kami minta muda-mudi yang telah kami jangkau, untuk melakukan pengecatan ulang di sekitar Kota Lama Surabaya, tepatnya di dekat Penjara Kalisosok. Lokasi ini kami pilih karena banyak tulisan hasil corat-coret para pelaku vandalisme,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, dua pemuda pelaku aksi vandalisme tersebut juga mengenakan atribut papan dada yang bertuliskan “Saya Arek Surabaya siap Menjaga Kerapian Kota Surabaya”.

“Tujuan mengenakan papan dada tersebut, sebagai pesan juga kepada warga Kota Surabaya untuk turut menjaga kerapian serta kebersihan Kota Surabaya,” terangnya.

Mudita menambahkan, pemberian sanksi sosial tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme.

“Kami berharap warga Kota Surabaya turut menjaga keindahan kota dengan tidak mencoret-coret dinding-dinding bangunan yang sudah bersih dan rapi. Mari bersama-sama kita Kota Surabaya, karena Surabaya adalah rumah kita bersama,” ujar dia.

Di samping itu, selain melakukan patroli wilayah untuk menjaga Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP Surabaya rutin melakukan patroli terkait aksi vandalisme yang ada di Kota Pahlawan.

“Setiap malam memang anggota kami (Satpol PP) selalu berkeliling, salah satunya target sasarannya adalah mencegah adanya aksi vandalisme,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…