Satu Persatu Pemuda Tambakasri Dahlia Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang bukti yang diamankan
Pelaku sabu dan barang bukti yang diamankan

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim, membekuk satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada, Rabu 05 Januari 2022 pukul 15.00 WIB.

Pemuda yang ditangkap didepan rumah yang beralamatkan di Jalan Tambak Asri Dahlia Kelurahan Morokrembangan Surabaya itu berinisial VA alias M (22).

Darinya, diamankan barang bukti berupa, dompet kecil warna biru, 2 poket klip plastik kecil Narkotika jenis sabu dengan berat 0,84 gram, 0,40 gram, sekrop yang terbuat dari sedotan pastik, Hand Phone merk Samsung Tipe J7 warna Gold dan uang tunai sebesar Rp. 700.000.

"Peran serta serta informasi dari masyarakat yang membuat petugas berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika ini. Informasi yang masuk lalu ditindaklanjuti hingga dilakukan penangkapan," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Sabtu (8/1/2022).

Lanjut Hendro, pelaku ditangkap saat anggota Satreskoba Polres Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika juga informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan sabu.

Ketika diduga pelaku berada didepan rumah yang beralamatkan di Tambak Asri Dahlia langsung dilakukan penangkapan.

"Ketika dilakukan penggeledahan terhadap VA Alias M ditemukan barang bukti dua poket sabu-sabu dalam paket hemat itu," tambahnya.

Selanjutnya, terhadap VA beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Kini pelakunya mendekam dalam penjara, Polisi akan menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…