Tak Mau Berbuntut Panjang Pengusaha Han Jwa Diana Meminta Maaf Ke Wawali Armuji Karna Sudah Membuat Gaduh Warga Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wawali Surabaya Armuji Saat di Temui Awak Media di Kediamannya
Wawali Surabaya Armuji Saat di Temui Awak Media di Kediamannya

i

SURABAYA-Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan seorang pengusaha lokal pemilik UD Sentoso Seal, Han Jwa Diana, akhirnya menemui titik damai. Kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini berakhir dengan permintaan maaf secara langsung dari Diana kepada Armuji, dalam sebuah pertemuan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Jl. Wali Kota Mustajab No. 78 Surabaya, Senin (14/4/2025).-Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan penuh suasana kekeluargaan, disaksikan oleh jajaran kuasa hukum masing-masing pihak, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, serta perwakilan Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR).-Permasalahan bermula dari polemik seputar penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentoso Seal. Kasus ini mencuat setelah beberapa mantan pekerja melaporkan perusahaannya ke instansi terkait, termasuk ke Satuan Tugas Saber Pungli. Persoalan kian memanas ketika isu ini menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke ranah hukum karena adanya dugaan penghinaan oleh pengusaha tersebut.-Namun, dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Armuji menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak berniat memperpanjang masalah. Ia bahkan mengaku sempat ingin melaporkan balik, namun memilih untuk menyelesaikannya secara damai demi menjaga kondusivitas.-"Secara pribadi saya sebagai anggota Kepala Daerah, ingin menyelesaikan ini dengan bijak. Saya kira apa yang terjadi hanyalah salah paham, dan saya tidak merasa ada sikap kasar dalam penyampaian saya. Ini bagian dari komunikasi sehari-hari di Surabaya, bahasa kita kadang lugas, tapi tidak bermaksud menghina," ujar Armuji kepada awak media usai pertemuan.Lebih lanjut, Armuji juga menegaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan mantan karyawan adalah ranah yang berbeda dan sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan.-Sementara itu, Han Jwa Diana, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Armuji dan masyarakat Surabaya. Diana mengaku menyesal atas kekeliruan yang terjadi dan mengakui bahwa pernyataannya di awal semata-mata lahir dari ketidaktahuan dan ketakutan.-"Pertama-tama saya ingin memohon maaf kepada Cak Armuji dan masyarakat Surabaya atas kegaduhan ini. Semua ini berawal dari kesalahpahaman, dan saya bersyukur Cak Ji sudah memaafkan saya dengan besar hati," ucap Diana dengan penuh penyesalan.-Diana juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk melibatkan nama Armuji dalam polemik hukum, apalagi menuduh yang bersangkutan secara pribadi. Ia berharap permasalahan ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan pelaku usaha lainnya di Surabaya agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berucap.-Di sisi lain, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya, H. Etar, menegaskan bahwa kasus ini memberikan pelajaran penting, terutama dalam hubungan industrial antara pengusaha dan karyawan. Ia mengkritisi praktik penahanan ijazah oleh perusahaan, yang menurutnya tidak seharusnya dilakukan.-"Penahanan ijazah itu tidak diperkenankan dalam hukum ketenagakerjaan, meskipun ada kesepakatan sekalipun. Apalagi jika disertai paksaan atau imbalan uang. Ini jadi pengingat bagi semua pengusaha di Surabaya untuk lebih menghormati hak-hak pekerja," tegas H. Etar.-Lebih jauh, Etar juga mengapresiasi sikap Armuji yang memilih jalan damai meski memiliki posisi kuat untuk melawan. Menurutnya, hal ini menunjukkan kedewasaan seorang pemimpin dalam meredam konflik.-"Figur seperti Cak Ji ini adalah contoh pemimpin rakyat sejati. Sejak sebelum menjabat, beliau dikenal sebagai pejuang untuk masyarakat kecil di Surabaya. Dan dalam kasus ini, beliau kembali menunjukkan keteladanan dengan membuka pintu damai," tambahnya.-Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan pengusaha Han Jwa Diana ini akhirnya menjadi cermin penting bahwa komunikasi yang baik dan keberanian mengakui kesalahan dapat meredam konflik, bahkan di tengah situasi yang sempat memanas. Lebih dari itu, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pengusaha agar lebih mematuhi aturan ketenagakerjaan, khususnya dalam hal penghormatan atas hak-hak pekerja, termasuk larangan menahan ijazah. Di sisi lain, sikap Armuji yang memilih penyelesaian damai menunjukkan bahwa kedewasaan dalam bertindak adalah kunci menjaga harmoni di tengah dinamika kota sebesar Surabaya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…