Sulaiman Darwis Madura Nusantara Desak Polisi Tangkap Samuel Kasus Persekusi Lansia Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net - Fenomena kekerasan dan pemaksaan kehendak di ruang publik kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kota Surabaya. Kasus dugaan pengusiran paksa dan perusakan kediaman milik Elina Widjajanti, seorang wanita lanjut usia berumur 80 tahun di kawasan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Tak terkecuali dari organisasi Madura Nusantara yang merasa terpanggil untuk menyuarakan keadilan demi menjaga martabat kemanusiaan sekaligus kondusivitas sosial di Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal Madura Nusantara, Sulaiman Darwis, secara terbuka menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa pilu yang menimpa warga lanjut usia tersebut.

"Dengan nada bicara yang penuh empati namun berwibawa, ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, apalagi menyasar sosok lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari lingkungan sekitarnya," tutur Sekjen Madura Nusantara yang akrab disapa Darwis, pada Jumat (26/12) malam.

Sulaiman Darwis mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Madura Nusantara agar tetap mengedepankan akal sehat dan tidak terpancing oleh narasi-narasi provokatif. Ia menekankan filosofi Madura Darahku, Surabaya Jiwaku sebagai landasan untuk menjaga kedamaian di tanah kelahiran tanpa harus mencederai supremasi hukum yang berlaku.

Menurutnya, menahan diri adalah bentuk kedewasaan dalam berorganisasi demi mencegah gesekan yang lebih luas antar kelompok masyarakat atau suku di Surabaya.

Mengingat urgensi kasus ini, Sulaiman Darwis meminta perhatian serius dari pucuk pimpinan kepolisian di Jawa Timur. Ia secara khusus melayangkan permohonan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, untuk segera menginstruksikan jajarannya agar meringkus saudara Samuel beserta rekan-rekannya yang diduga kuat sebagai aktor di balik perusakan rumah dan tindakan persekusi tersebut.

Pihaknya berpendapat bahwa kepastian hukum adalah kunci utama agar konflik ini tidak berlarut-larut atau berkembang menjadi isu primordial yang sensitif.

Sulaiman Darwis menyatakan bahwa penegakan hukum yang transparan dan cepat akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus membuktikan bahwa Polri hadir sebagai pelindung bagi kaum yang lemah. Ia berharap kepolisian bertindak tanpa pandang bulu agar preseden buruk ini tidak terulang kembali di masa depan.

Dalam pernyataan penutupnya, Sekjen Madura Nusantara ini menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas sosial di Kota Pahlawan. Ia memandang bahwa integritas sebuah kota diuji ketika hukum mampu ditegakkan dengan adil, terutama bagi mereka yang rentan secara sosial.

Kasus yang menimpa Nenek Elina di Dukuh Kuwukan diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali merapatkan barisan dalam bingkai persaudaraan tanpa kekerasan.

Kejadian ini diharapkan menjadi titik balik bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik premanisme yang berkedok sengketa lahan atau kepentingan pribadi.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, potensi perpecahan antar warga dapat diminimalisir sehingga Surabaya tetap menjadi rumah yang hangat dan aman bagi setiap penduduknya, tanpa melihat latar belakang usia maupun asal-usul suku.

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…