Jakarta,Seputarindonesia.net – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti kinerja investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dinilai masih belum optimal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026), Lia mendorong BPKH untuk meningkatkan capaian Compound Annual Growth Rate (CAGR) hingga menembus angka dua digit.
Menurut Lia, meskipun capaian CAGR dana haji saat ini berada di angka 6,58 persen, angka tersebut hanya menunjukkan posisi aman namun belum mencerminkan performa investasi yang kuat jika disandingkan dengan potensi pasar yang ada.
“Angka ini aman, tapi belum bisa disebut optimal. Yang ingin kami dalami, apakah ada peluang realistis untuk mendorong CAGR dana haji ke dua digit, dan apa kendala utamanya,” tegas Lia dalam rapat tersebut.Senator yang akrab disapa Ning Lia ini juga mempertanyakan penyebab di balik stagnasi imbal hasil dana haji. Ia meminta kejelasan apakah hambatan tersebut datang dari faktor eksternal atau justru keterbatasan internal dalam mengelola sektor produktif.
“Apakah ini murni karena prudential principle (prinsip kehati-hatian), atau ada peluang yang sebenarnya bisa dioptimalkan tetapi belum dimanfaatkan?” lanjutnya.Menanggapi desakan tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menjelaskan bahwa dana haji memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan dana investasi komersial. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengejar keuntungan tinggi (high return) jika harus mengorbankan keamanan dana.“Secara teori, pasar memang menawarkan return hingga 10 persen. Tapi dana haji bukan dana spekulatif. Stabilitas, likuiditas, dan keamanan jangka panjang adalah prioritas utama kami,” jelas Arief.
Arief memaparkan bahwa saat ini portofolio BPKH Limited dibatasi pada kisaran imbal hasil maksimal sekitar 9 persen. Sebagian besar dana haji masih ditempatkan pada instrumen aman seperti:Deposito Perbankan SyariahSurat Berharga Syariah Negara (SBSN), Instrumen-instrumen tersebut memiliki imbal hasil stabil di kisaran 5–6 persen. Menurutnya, angka 6,58 persen saat ini merupakan capaian yang positif dan sangat bertanggung jawab.
Di sisi lain, Anggota BPKH Amri Yusuf menambahkan bahwa lembaga tersebut saat ini tidak tinggal diam. BPKH tengah menjalani proses transformasi paradigma dalam pengelolaan dana haji guna memastikan keberlanjutan dan peningkatan nilai manfaat bagi jamaah di masa depan.
RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPD RI untuk memastikan dana abadi umat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi calon jamaah haji Indonesia.
Editor : Bcl