Gandeng LRPPN-BI, BNNK Surabaya Pertajam Mekanisme Rujukan Pasien Narkotika

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya,Seputarindonesia.net – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) terus berupaya memperkuat barisan dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya. Terbaru, perwakilan BNNK melakukan kunjungan kerja strategis ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) pada Selasa (10/2).​Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi serta mensinergikan pelaksanaan program rehabilitasi agar lebih terukur dan efektif bagi para penyalahguna narkotika.​​Rombongan BNNK yang diwakili oleh M. Viqri Amrullah dan Roan Ricardo Sibuea disambut langsung oleh Pengelola Rehabilitasi LRPPN-BI, Drs. Siswanto. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak memaparkan peran masing-masing, terutama dalam aspek rehabilitasi medis dan sosial.

​Pihak BNNK menekankan bahwa keterpaduan layanan antara pemerintah dan lembaga mitra adalah kunci utama. Hal ini guna memastikan setiap klien mendapatkan proses pemulihan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

​Selain silaturahmi, pertemuan ini menjadi ruang diskusi teknis mengenai beberapa poin krusial, di antaranya:​Mekanisme Rujukan: Penataan alur penerimaan dan pendampingan rehabilitan yang lebih efisien.​Evaluasi Layanan: Meninjau kembali program yang telah berjalan untuk menemukan ruang perbaikan.

​Peningkatan Kapasitas: Upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas pendukung guna menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

​"Kerja sama berkelanjutan dengan LRPPN-BI diharapkan mampu memperluas akses layanan rehabilitasi yang aman, terukur, dan berorientasi pada pemulihan jangka panjang," ujar perwakilan BNNK dalam keterangannya.

​Menanggapi hal tersebut, Drs. Siswanto menegaskan komitmen LRPPN-BI untuk tetap menjadi mitra profesional BNNK. Ia menggarisbawahi bahwa target rehabilitasi bukan sekadar pulih secara fisik, melainkan juga pulih secara sosial.

​"Sinergi lintas lembaga sangat penting agar rehabilitan mampu kembali berfungsi secara sosial dan diterima dengan baik di tengah masyarakat," tutur Siswanto.

​Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas rehabilitasi di LRPPN-BI. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana yang tersedia tetap prima dalam mendukung pemulihan para penyalahguna narkotika di Surabaya.

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…