Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Upaya peredaran narkotika di wilayah Surabaya kembali digagalkan aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang pria berinisial MS ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan tiga paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,386 gram beserta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Agus Adik Putrawan, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah kepada aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial PO yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka membeli sabu dengan harga Rp650 ribu per gram untuk kemudian diedarkan kembali,” ujar AKP Agus Adik Putrawan.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku baru sekitar dua minggu menjalankan bisnis haram tersebut. Meski tergolong baru, ia telah lima kali menerima pasokan sabu dari bandar yang kini masih diburu polisi.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka dijanjikan keuntungan sebesar Rp75 ribu apabila seluruh barang berhasil terjual. Selain itu, ia juga mendapat imbalan berupa sabu yang dapat dikonsumsi secara cuma-cuma.


Polisi menduga tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar yang bertugas memasarkan sabu kepada para pembeli di wilayah Surabaya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut sekaligus memburu bandar berinisial PO yang diduga menjadi pemasok utama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal subsider sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ancaman hukuman yang menanti tersangka mencapai belasan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya, guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Berita Terbaru

Warga Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Manyar Surabaya, Mengaku Diminta “Seikhlase Ae”

Warga Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Manyar Surabaya, Mengaku Diminta “Seikhlase Ae”

Rabu, 30 Sep 2026 12:24 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:24 WIB

Urus Mutasi Keluar dan Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Warga Sebut Sempat Dicegat hingga Pelat Kendaraan Difoto…

Dua Kabar Narkoba Beruntun, Nama yang Terafiliasi Gerindra Jatim Kembali Jadi Sorotan

Dua Kabar Narkoba Beruntun, Nama yang Terafiliasi Gerindra Jatim Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Belum tuntas menjadi perhatian publik kabar Willy Angga, kini muncul informasi anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dikaitkan dengan perkara narkoba…

Pegawai PT Terminal Teluk Lamong Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polisi

Pegawai PT Terminal Teluk Lamong Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polisi

Selasa, 29 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:54 WIB

Pinjaman Rp240 Juta dan Rp275 Juta Berujung Laporan Polisi, Koperasi BJTI Disorot…

Putra Eks Caleg Gerindra Dikabarkan Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Putra Eks Caleg Gerindra Dikabarkan Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Senin, 28 Sep 2026 11:14 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:14 WIB

Pernah Tersandung Narkoba 2020, Willy Angga Kini Kembali Dikabarkan Diamankan Polisi…

Bukan Sekadar Pengobatan, RS Kemenkes Surabaya Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini.

Bukan Sekadar Pengobatan, RS Kemenkes Surabaya Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini.

Minggu, 27 Sep 2026 12:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:52 WIB

World Heart Day Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Jantung, Rumah Sakit Diminta Pastikan Pelayanan Berjalan.…

Waspada Penipuan Tiket PELNI, Calon Penumpang Diminta Hanya Gunakan Kanal Resmi

Waspada Penipuan Tiket PELNI, Calon Penumpang Diminta Hanya Gunakan Kanal Resmi

Jumat, 25 Sep 2026 17:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:25 WIB

PELNI Cabang Surabaya mengingatkan calon penumpang mewaspadai akun palsu, tawaran tiket mencurigakan, hingga permintaan transfer yang mengatasnamakan perusahaan…