Kamar Blok Lapas Narkotika Pamekasan Digeledah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Narkotika Pamekasan
Lapas Narkotika Pamekasan

i

SEPUTARINDONESIA.NET- PAMEKASAN -Demi terciptanya situasi kondusif selama bulan Ramadhan tahun ini dan sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Narkoba di dalam Lapas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung pada Senin (11/04/2022) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto yang di dampingi pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan kegiatan dilaksanakan setelah pelaksanan apel pagi pukul 08.30 WIB dan berfokus di kamar Hunian Blok D.

Penggeledahan ini sejalan dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga untuk melakukan deteksi dini dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban pada bulan suci Ramadhan.

Demi kenyamanan dan keamanan selama bulan Ramadhan tahun ini dan dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan senjata tajam, maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,” kata Yan Rusmanto pada media.

Selanjutnya dalam pelaksanaan kegiatan Penggeledahan Blok Hunian tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di Blok Hunian.

"Alhamdulillah dari hasil penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti handphone, obat-obatan maupun senjata tajam namun petugas kami tetap mengamankan benda-benda yang sekiranya dapat membahayakan seperti korek api, tali, gelas kaca," kata Yan Rusmanto.

"Pelaksanaan operasi penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Yan Rusmanto.

Sementara itu, Ka.KPLP Narkotika Kelas IIA Pamekasan Basuki menambahkan, terkait barang bukti hasil penggeledahan dilakukan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

Petugas juga akan melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada Warga Binaan.

"Juga pemusnahan barang terlarang dan juga tes urine dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga bukti nyata pemberantasan narkoba,” ungkapnya pada awak media.

Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Pamekasan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (*/hen)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…