Peran 8 Pelaku Tawuran yang Digulung Polisi Tanjung Perak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Seputarindonesia.net, SURABAYA-Polres Tanjung Perak mengamankan sekelompok remaja yang melakukan penganiayaan berat dengan senjata tajam jenis celurit pada, Selasa 12 April 2022 sekira pukul 00.00 Wib di Jalan Sencaki Surabaya.

Tersangkanya rata-rata anak usia belasan tahun yang masih dibawah umur diantaranya, SBP (15), asal Sombo, Sidotopo Semampir Surabaya.

HF (17) yang menyiapkan dan membawa senjata tajam berupa 2 buah clurit untuk F dan S (DPO)

F, (18) berperan dengan membawa clurit membacok korban E ke arah kaki kiri.

S (18) asal Irawati Surabaya berperan dengan membawa clurit dan membacok korban F pada bagian punggung lalu membacok korban E ke arah kepala.

F,(18) berperan membawa batu dan melempar ke arah korban F dan E.

M (18) asal Sombo Gg. 2 surabaya berperan membawa kayu lalu memukul ke arah punggung korban F dan E.

R (18) asal Sombo Gg. Langgar Surabaya berperan, memukul dengan kosong ke arah wajah E.(DPO). F (17), dengan membawa sebilah pisau dengan sekira 30 cm

Kelompok ini, bersama rekan-rekannya sejumlah sekitar 25 orang menyerang kelompok korban dengan menggunakan celurit, parang, balok kayu, batu maupun tangan kosong, menyebabkan korban luka lebam maupun luka bacok.

Tawuran dipicu sewaktu salah satu tersangka menyalakan petasan mercon bersama dengan teman-teman Geng Kampung Telor yakni , F, S, F, M, R ,F dan I, lalu berpapasan dengan F.

Saat itu ada tersangka yang ketinggalan rombongan sehingga dipukul oleh korban F dan E. Selanjutnya R memanggil teman-temannya diantaranya H, E (DPO) dan berkumpul di gapura Sombo.

Tersangka H membawa 2 buah clurit dan dengan teman-temannya mendatangi F dan E sehingga terjadi tawuran dimana R (DPO) memukul ke arah wajah E, lalu S (DPO) membacok korban F pada bagian punggung.

F (DPO) membacok korban E ke arah kaki kiri disusul S (DPO) membacok korban E ke arah kepala sehingga terjatuh lalu memukul dengan tangan kanan kearah muka sebanyak 1 kali dan dada sebanyak 3 kali diikuti dengan F (DPO) melempar batu ke arah badan, lalu M memukul dengan kayu ke arah kaki.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, anggota opsnal Jatanras bersama Unit Reskrim Semampir yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan dan hasil dari analisa serta didukung oleh saksi saksi ditemukan tempat persembunyiannya diduga pelakunya.

'"Tersangka berada' wilayah Semampir, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan juga melakukan penggeledahan di rumah terdapat balok kayu yang pakaian digunakan oleh pelaku saat tawuran," jelas Arief Rizky, Selasa (19/4/2022).

Motifnya diketahui, karena tersangka tidak terima dipukul oleh F dan E sehingga memanggil teman temannya.

Lanjut Kasat, petugas nantinya akan memediasi kedua belah pihak untuk dilakukan Restorasi Justice (RJ), namunbjika tidak bisa akan di lanjutkan dan saat ini pelaku berada di Bapas (Pemasyarakatan anak).

"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal, kalau mereka.mau bisa kita RJ, jika kedua belah pihak bersedia," pungkas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan, 2 lembar Visum, 1 buah balok kayu panjang 1 meter dengan bekas bercak darah, 1 buah kaos warna merah milik pelaku sesuai rekaman video dan rekaman video kejadian tawuran.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…