Warga Bebas Dibelanjakan BPNT Tanpa Ada Paksaan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto: Ilustrasi Pembelanjaan
Foto: Ilustrasi Pembelanjaan

i

Seputarindonesia.net || Lamongan - Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan audensi bersama dengan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) membahas terkait teknis bantuan pangan non tunai (BPNT) di ruang banggar, Senin, (18/04/2022).

Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Somad mengatakan bahwa,Sesuai petunjuk dari Kementrian Sosial, keluarga penerima manfaat (KPM) itu bisa dan boleh belanja di manapun tanpa ada paksaan dari warung tertentu.

‘’Kita gak mau bantuan yang diniatkan baik oleh pemerintah kepada kpm ini menjadi tidak bisa maksimal,” jelasnya..

Diantara inti dari pertemuan itu adalah, penyaluran BPNT harus benar-benar dirasakan masyarakat dan dibelanjakan sesuai peraturan kemensos. Warung-warung di desa setempat akan dimaksimalkan.

“Bagaimanapun caranya, penyaluran dana BPNT agar  benar - benar bisa dirasakan masyarakat dan dibelanjakan kehendak penerima,” ujarnya.

Diungkapnya, pertemuan itu dihadiri 35 orang, ke depan, komisinya ingin memotret secara langsung kondisi di lapangan.

“Jadi kita tahu persis seperti apa di lapangan, ini menjadi bahan kita. Penyaluran dan kualitas pangan ini tidak boleh dikondisikan,”  katanya.

Anggota Komisi D DPRD Lamongan Imam Fadli menjelaskan, ada keberatan dengan teknis penyaluran BPNT karena tidak sesuai pedoman kemensos. Ada penolakan e-warung, warung gotong royong, dan supplier yang mensuplai barang-barang tersebut.

“Berharap agar uang itu dibelanjakan oleh KPM di sekitarnya, di desanya dan tetangganya. Jadi uang itu berputar di tetangganya,” tuturnya.

Penyaluran BPNT tidak memakai e-warung atau gotong royong. Komisi D tetap menilai harus  sesuai pedoman dari kemensos.

“Selama ini komisi D sudah menolak apapun itu namanya. Sekarang berganti nama warung gotong royong itu. Sudahlah sesuaikan dengan pedoman yang ada. KPM silahkan berbelanja sesuai petunjuk yang diberikan oleh Kemensos,” tuturnya.

Kepala Desa Ngayung, Kecamatan Maduran, Supratman menuturkan, pihaknya berharap DPRD segera memanggil kepala dinas agar tidak menyediakan penyedia lagi. (*irul).

Editor/Peblusjer: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…