Pria di Sampang Setubuhi Bocah 7 Tahun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku cabul terhadap anak
Pelaku cabul terhadap anak

i

SAMPANG- SatReskrim Polres Sampang kembali membekuk pelaku pencabulan pada, Sabtu (23/12). Pelakunya seorang laki-laki inisial HAM (41) warga Dusun Berek Sabe, Desa Jelgung Robatal Kabupaten Sampang.

HAM diamankan penyidik Unit PPA SatReskrim Polres Sampang karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada Mawar (nama samaran – red) usia 7 tahun yang tinggal di salah satu kecamatan di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH juga menyampaikan, tersangka HAM saat dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatan bejatnya kepada Mawar yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar dilakukan pada bulan Nopember 2023 di dalam toko miliknya yang berada di Desa Jelgung Kecamatan Robatal.

"Untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya kepada Mawar, HAM kini mendekam di Rutan Mapolres Sampang untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan sekaligus mencegah tersangka melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti," kata Kasihumas, Minggu (24/12/2023).

Oleh petugas, tersangka HAM akan dijerat pasal 81ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UURI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.(*)

Berita Terbaru

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:33 WIB

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Teknologi AI hingga 3D Printing Ramaikan Pameran Industri Grafika Terbesar di Indonesia Timur…

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Pelindo TPK Kenalkan Dunia Pelabuhan Sejak Dini, 555 Anak Rebut 50 Kuota Portground Vol.1

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:56 WIB

pelindo-tpk-portground-vol1-terminal-petikemas-surabaya-edukasi-anak…

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, Dorong Transformasi Industri Percetakan Nasional

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, Dorong Transformasi Industri Percetakan Nasional

Jumat, 03 Jul 2026 18:04 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:04 WIB

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, Dorong Transformasi Industri Percetakan Nasional…

Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Jumat, 03 Jul 2026 17:45 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:45 WIB

Saat ini pelaku masih di rawat medis di IGD RSU Soewandi dan belum bisa dimintai keterangan…

BNN RI Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, Modus Impor Kontainer Pertama di Indonesia

BNN RI Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, Modus Impor Kontainer Pertama di Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 12:29 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:29 WIB

BNN RI Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, Modus Impor Kontainer Pertama di Indonesia…