Satu Pelaku Pembunuh Juragan Air Manukan Dibekuk

seputarindonesia.net
Polisi dilokasi pembunuhan Manukan Su

SEPUTARINDONESIA.NET- Polisi Polrestabes Surabaya akhirnya dapat mengungkap kasus pembunuhan juragan air isi ulang yang terjadi di Jalan Manukan Tama, Manukan Kulon pada Jumat (7/1) lalu. Diduga, satu orang pelaku ditangkap.

Satu pelaku dugaan pembunuhan terhadap juragan air isi ulang di Jalan Manukan Tama itu sudah ditangkap, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

Baca juga: Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

"Iya, satu orang pelaku sudah ditangkap," singkat Mirzal Maulana kepada, Rabu (16/2/2022).

Meski sudah mengamankan satu orang pelaku dugaan pembunuhan. Mirzal bersama tim Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalam terhadap pelaku.

Baca juga: Diduga Terlibat Penyerobotan Ruko di Surabaya, Tiga Anggota BNPM Jadi Tersangka

Mirzal menjelaskan, alat-alat bukti yang ditengah didalami akan disesuaikan dengan yang terekam melalui camera CCTV seperti jaket.

"Barang yang diduga digunakan oleh pelaku yang terekam CCTV seperti contohnya jaket masih dilakukan pemeriksaan mendalam," tambah Mirzal.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Meski pelaku ditangkap oleh tim gabungan Jatanras, Resmob dan Polsek Tandes, namun inisial pelaku belum dijelaskan detail dengan dalih pengembangan.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru