Polres Bondowoso Hadiahi Tembakan di Kaki Tersangka Perampokan Bercelurit

Reporter : Mas Rio
Polres Bondowoso

BONDOWOSO,seputarindonesia.net - Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan pada bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap.

Tersangka tersebut berinisial (51), warga Cerme Bondowoso diduga sebagai pelaku perampokan di rumah korban Desa Jirekmas Kecamatan Cermee, Bondowoso.

Baca juga: Polres Pasuruan Ringkus Tiga Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Kasus Berujung Maut

Keterangan dihimpun, tersangka yang merupakan tetangga desa korban tersebut  masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.

Pelaku yang beraksi sendirian itu lantas menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.

Bukan cuma itu,pelaku juga memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit. 

Selanjutnya ia mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.

Baca juga: Gasak Puluhan Motor, 42 Tersangka Curanmor di Surabaya Diringkus Polisi

Kejadian tersebut lantas menjadi atensi kepolisian. Penyelidikan kemudian dilakukan, hingga menemukan titik terang jati diri pelaku.

Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso lantas melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku.

"Kerena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,Jumat (5/6/26).

Baca juga: Hirup Udara Bebas 10 Bulan, Pelaku Jambret Dibekuk

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa clurit besar jenis bulu ayam.

"Tersangka diancam dengan pasal 479 ayat (1) ayat (1) UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkas Aryo Dwi Wibowo. (*)

Editor : Mas Rio

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru